BUTONN- 73 Persen Kepala Desa di Kabupaten Buton bakal Pensiun, Pemda belum bisa memastikan akan menunjuk Pj kades atau melaksanakan Pilkades serentak.
Kepala PMD Buton Murtaba Muru menyampaikan untuk menggelar Pilkades nanti disesuaikan dengan APBDes atau melalui keuangan di pemerintah daerah.
“Nanti dilihat apakah kita menunjuk Pj, atau melaksanakan Pilkades dengan anggaran dana desa,”ujarnya.
“Saat ini PJ Kades ada 11 orang, yang akan berakhir masa jabatannya Desember 2026 nanti ada 34 total ada 45 kades,” sebutnya.
Sementara itu, Murtaba menyebutkan pada tahun 2027 ada 16 kepala desa yang juga akan berakhir masa jabatannya.
Lebih lanjut, masih kata Murtaba Muru, dari 83 desa di Kabupaten Buton tersisa 22 desa yang belum bisa mengikuti pemilihan Kades serentak, rencananya akan diikutkan pada pemilihan berikutnya.
“Mereka berakhir antara 2028 hingga 2030,” ungkapnya.
Hingga Desember 2026 ini, desa yang bakal kekosongan jabatan sebanyak 34 desa dan pada tahun 2027 ada 16 desa. Total 50 desa yang bakal kekosongan jabatan.
Jadi, yang akan mengikuti pemilihan Kades serentak pada tahun 2027 sebanyak 61 desa di Kabupaten.











