Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Ketua DPW Persatuan PPPK Sultra Apresiasi sikap Pemprov Sultra Tidak Merumahkan PPPK

Ketua DPW Persatuan PPPK Sultra Apresiasi sikap Pemprov Sultra Tidak Merumahkan PPPK
Ketgam : Ketua DPW Persatuan PPPK Sultra La Ode Syawaluddin S.Pd

BUTON  – Wacana merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di beberapa daerah diharapkan tidak berlaku di provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua DPW Persatuan PPPK RI Propinsi Sulawesi tenggara La Ode Syawaluddin menyambut gembira atas sikap dari Pemprov Sultra yang belum memiliki rencana merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kebijakan terkait penataan tenaga kerja masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat,”katanya, Senin (30/03/2026).

Menurutnya, hingga saat ini status PPPK tetap berjalan seperti biasa. Pemprov Sultra memilih tidak mengambil langkah sebelum ada keputusan yang menjadi pedoman nasional, sesuai apa yang di sampaikan Gubernur Sultra saat apel perdana pasca lebaran 2026 di Kantor Gubernur Sultra.

“Ini sebuah angin segar bagi PPPK di propinsi Sulawesi Tenggara. isu tentang penerapan efisiensi belanja pegawai mengakibatkan rasa was – was pada nasib PPPK dan Alhamdulilah Bapak Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan pada saat apel tersebut untuk saat ini belum ada kebijakan terkait merumahkan PPPK,”ujarnya lagi.

Sebuah ide dan gagasan yang luar biasa ini tentunya menjadi sebuah kekuatan dan kebanggaan tersendiri bagi PPPK.

Lebih lanjut La Ode Syawaluddin  memberikan aspresiasi yang sebesar besarnya kepada gubernur Sultra atas kepedulian yang begitu besar terhadap nasib PPPK di Sultra.

“Ini sebuah kebanggaan bagi kami dan tentunya kami pun akan bekerja maksimal sebagai bukti pengabdian, dan loyalitas kami sebagai ASN PPPK ,”tandasnya.

Oleh karna itu iapun berharap kepada seluruh PPPK agar terus  menjlankan tugas dengan penuh tanggung jawab, PPPK  siap untuk selalu bekerja demi bangsa dan negara.

dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di beberapa daerah diharapkan tidak terjadi di provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua DPW Persatuan PPPK RI Propinsi Sulawesi tenggara La Ode Syawaluddin menyambut gembira atas sikap dari Pemprov Sultra yang belum memiliki rencana merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kebijakan terkait penataan tenaga kerja masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat,”katanya, Senin (30/03/2026).

Menurutnya, hingga saat ini status PPPK tetap berjalan seperti biasa. Pemprov Sultra memilih tidak mengambil langkah sebelum ada keputusan yang menjadi pedoman nasional, sesuai apa yang di sampaikan Gubernur Sultra saat apel perdana pasca lebaran 2026 di Kantor Gubernur Sultra.

“Ini sebuah angin segar bagi PPPK di propinsi Sulawesi Tenggara. isu tentang penerapan efisiensi belanja pegawai mengakibatkan rasa was – was pada nasib PPPK dan Alhamdulilah Bapak Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan pada saat apel tersebut untuk saat ini belum ada kebijakan terkait merumahkan PPPK,”ujarnya lagi.

Sebuah ide dan gagasan yang luar biasa ini tentunya menjadi sebuah kekuatan dan kebanggaan tersendiri bagi PPPK.

Lebih lanjut La Ode Syawaluddin  memberikan aspresiasi yang sebesar besarnya kepada gubernur Sultra atas kepedulian yang begitu besar terhadap nasib PPPK di Sultra.

“Ini sebuah kebanggaan bagi kami dan tentunya kami pun akan bekerja maksimal sebagai bukti pengabdian, dan loyalitas kami sebagai ASN PPPK ,”tandasnya.

Oleh karna itu iapun berharap kepada seluruh PPPK agar terus  menjlankan tugas dengan penuh tanggung jawab, PPPK  siap untuk selalu bekerja demi bangsa dan negara.

Tinggalkan Balasan