Buton – .Bukannya menolong kawanan pemuda yang berjumlah tiga orang malah melakukan aksi pencurian barang di kapal KM Cahaya Alam 05 yang karam di Buton Selatan, Rabu, 4 maret 2026 lalu.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial JM (23), LMZ (19) dan LE (33). Modus dari ketiga pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan trik mengambil barang berupa Kulkas dan asesoris horden yang sebelumnya diperintahkan oleh pemilik barang tersebut namun setelah mengangkat kulkas dan asesoris horden tersebut para pelaku kembali mendobrak jendela rumah penyimpanan barang lain dan mengambil barang-barang lain yang bukan milik dari yang memerintahkan mereka sebelumnya.
Ketiganya berhasil mengambil sejumlah barang seperti (satu) buah karung berisi 59(lma puluh sembilan) pasang sendal, minyak goreng merek bimoli berisi 5 (lima) liter sebanyak 21 (duapuluh satu) jergen dan 20 (dua puluh)liter sebanyak 2 (dua) jergen, dan loyang alumanium sebanyak 8 (delapan)buah.
“Para pelaku sudah diamankan pada Kamis,” kata Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton Hafala SH MH, dalam keterangannya Kamis (05/03/2026)
Menurut keterangan dari Nahkoda kapal bahwa ketiga orang pelaku tersebut sebelumnya ia kenal namun tidak terlalu akrab dan seharusnya kehadiran dari mereka ( ketiga pelaku) bisa membantu untuk evakuasi barang yang masih bisa diselamatkan namun mereka menggunakan kesempatan tersebut untuk mencuri barang lain yang ada di tempat penyimpanan dipinggir pantai lokasi terdamparnya kapal.
“Kemudian barang-batang yang di curi tersebut disimpan di sebuah rumah kost para pelaku di sekitaran Kota Baubau dan saat ini sudah diamankan oleh penyidik,”ujarnya lagi.
Saat ini ketiga orang pelaku dan BB sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Buton untuk proses penyidikan lebih lanjut
Kontrusi pasal yang dipersangkakan terhadap ketiga pelaku pasal 477 huruf f kuhp dengan ancaman 7 tahun.











