Memberitakan Dengan Fakta

Polsek Pasarwajo Sosialisasi Pengaduan Online Propam Polri

Polsek Pasarwajo Sosialisasi Pengaduan Online Propam Polri
Ketgam : Personil Personel Polsek Pasarwajo Lakukan Sosialisasi Pengaduan Online Propam Polri Melalui QR Code.

BUTON –  Dalam rangka meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, Personel Polsek Pasarwajo melaksanakan sosialisasi terkait layanan Pengaduan Online Propam Polri melalui pemanfaatan QR Code. Kamis (12/02/26)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

Dengan hanya memindai (scan) QR Code yang telah disediakan, masyarakat dapat langsung mengakses layanan pengaduan secara cepat, mudah, dan transparan.

Kapolsek Pasarwajo, Iptu La Abudu, S.H menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), serta membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan internal.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai aturan, dengan tetap menyertakan data dan informasi yang akurat agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.

Polsek Pasarwajo berharap, dengan adanya layanan pengaduan online melalui QR Code ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan pelayanan kepolisian semakin baik ke depannya.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, Personel Polsek Pasarwajo melaksanakan sosialisasi terkait layanan Pengaduan Online Propam Polri melalui pemanfaatan QR Code. Kamis 12/02/26

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Dengan hanya memindai (scan) QR Code yang telah disediakan, masyarakat dapat langsung mengakses layanan pengaduan secara cepat, mudah, dan transparan.

Kapolsek Pasarwajo, Iptu La Abudu, S.H menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), serta membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan internal.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai aturan, dengan tetap menyertakan data dan informasi yang akurat agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.

Polsek Pasarwajo berharap, dengan adanya layanan pengaduan online melalui QR Code ini, kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan pelayanan kepolisian semakin baik ke depannya.

Tinggalkan Balasan