BUTON – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 12 desa di Buton.
Kasi Penetapan hak dan pendaftaran BPN Buton Ersanti SH mengatakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara rutin diberikan kepada desa-desa yang menjadi lokasi sasaran program strategis nasional ini.
“Yang sudah selesai tiga desa bertempat di Desa Galanti, Wolowa Baru dan Wasuemba,”tuturnya ketika ditemui Selasa (27/01/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan, persyaratan, serta manfaat program PTSL guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.
“Melalui penyuluhan ini, kita harapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan tertib dalam pelaksanaan PTSL,”lanjut dia lagi.

Penyuluhan nantinya akan menyasar 12 desa yang bakal diikutkan dalam program PTSL 2026,
Penyuluhan ini penting untuk memastikan masyarakat memahami bahwa program PTSL bertujuan mempercepat legalisasi aset tanah secara resmi, mudah, dan cepat.
Sementara itu BPN Buton juga akan melakukan pengukuran bidang tanah (PBT) dengan foto udara sebanyak 12 ribu ha di semua kecamatan di Buton diantaranya lasalimu, lasalimu selatan, siotapina, wolowa, kapontori, pasarwajo dan wabula
“Semua kecamatan dapat kuota foto udara hanya saja tidak semua desa, ada desa tertentu sudah lebih dulu terukur dan sudah ada foto udaranya,”tandasnya.
Dia juga mengatakan foto udara tersebut upaya menghasilkan peta foto udara yang akurat sebagai dasar pemetaan bidang tanah.
Iapun menghimbau agar masyarakat antusias dengan kegiatan ptsl utamanya dalam rangka pengukuran. Metode ini mendukung terwujudnya “Kabupaten Lengkap”, di mana seluruh bidang tanah terpetakan dan terdaftar.
“Data ini bisa dimanfaatkan Pemda untuk bapemda perpajakan, menghitung nilai tanah dan informasi lainnya,”tandasnya.





