Memberitakan Dengan Fakta

Mendagri Tito Karnavian Larang kepala daerah meninggalkan wilayahnya hingga 15 Januari 2026

Mendagri Tito Karnavian Larang kepala daerah meninggalkan wilayahnya hingga 15 Januari 2026
Mendagri M Tito Karnavian

JAKARTA – Mendagri Tito Karnavian melarang kepala daerah meninggalkan wilayahnya hingga 15 Januari 2026, Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri.

Kepala daerah diminta tetap siaga di wilayah masing-masing menghadapi cuaca ekstrem belakangan ini.

Khususnya di daerah rawan bencana hidrometeorologi.

Tito mengumumkan larangan kepala daerah keluar wilayah pada 9 Desember 2025.

Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.

“Jadi betul-betul standby, terutama yang terdampak di daerah masing-masing. Rekan-rekan tidak sendiri, rekan-rekan didukung oleh semua kekuatan, baik provinsi maupun dari pemerintah pusat. Jadi keberadaan kepala daerah, baik bupati, gubernur, sangat diperlukan karena memiliki power, kewenangan,” tegasnya.

Tito menegaskan peran sentral kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya. Menurutnya, efektivitas kerja jajaran di bawah sangat bergantung pada kepemimpinan kepala daerah.

 

Tinggalkan Balasan