Memberitakan Dengan Fakta
BPN  

Kantah Buton Tinjau Lokasi Pertek di PT Putindo

Kantah Buton Tinjau Lokasi Pertek di PT Putindo

BUTON – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan Peninjauan Lokasi Pertimbangan Teknis Pertanahan Kepada PT. Putindo Bintech di Desa Winning Kec. Pasarwajo. Kamis (21/08/2025).

Kepala Seksi Pendaftaran dan penetapan hak  BPN Buton Ivan Syahrudin mengatakan peninjauan tersebut rangka kegiatan pertimbangan teknis pertanahan, salah satu syarat pengajuan PKKPR.

“Untuk mengajukan PKKPR, salah satu syarat teknis yang perlu dipenuhi adalah Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) dari Kantor Pertanahan,”ujarnya.

Kata dia lagi Pertek ini diajukan untuk memastikan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dengan kondisi pertanahan yang ada.

Sebelumnya bermohon di PTSP Buton, melalui aplikasi OSS.

Setelah semua persyaratan administrasi dan dokumen kegiatan lengkap, Pertimbangan Teknis Pertanahan akan diterbitkan oleh Kantor Pertanahan setelah dilakukan verifikasi. 

 

Tinggalkan Balasan