BUTON, – Kapolsek Batauga bersama Danramil 1413-07 Batauga, berhasil melakukan mediasi penyelesaian kedua warga yang tengah bertikai. Kamis (31/07/2025)
Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Koramil 1413-07 kecamatan Batauga “Ini pertikaian antar warga desa Bola dan desa Lampanairi” tandas Kapolsek Batauga AKP. Mas’ud Gunawan, S.H
“Mis Komunikasi antar kedua belah pihak, namun sudah kita mediasi dan semuanya berjalan aman dan damai, kedua belah pihak sudah berdamai dan tidak ada masalah” lanjut AKP. Mas’ud Gunawan.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama Koramil akan selalu stand by dikedua desa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
Meski kedua desa tersebut mengalami beberapa kerusakan akibat pertikaian namun pihak masing-masing desa akan menanggung kerusakan tersebut.
“Ada beberapa pagar rumah yang telah di rusaki oleh oknum warga desa Lampanairi dan warga Desa Bola, namun itu sudah di tanggung oleh pihak desa untuk perbaikannya” tandas Kapolsek
Kapolsek juga meminta kedua belah pihak agar tidak terprovokasi terhadap isu-isu yang menimbulkan konflik kedua desa serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“ Aparat keamanan bersama pemerintah Desa akan mengidentifikasi serta menangkap para oknum pelaku yang menimbulkan bentrok kedua desa agar di proses sesuai hukum yang berlaku” lanjut Kapolsek
Mediasi dihadiri Hadiri Camat Batauga, Danramil 1413-07/Batauga, Kapolsek Batauga, Kepala Desa Bola, Kepala Desa Lampanairi, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta Kepala kampung desa Bola dan desa Lampanairi.