Memberitakan Dengan Fakta
BPN  

PTP, Kantah Buton Tinjau Perusahaan Aspal di Lasalimu

PTP, Kantah Buton Tinjau Perusahaan Aspal di Lasalimu
Foto : ist

BUTON, FAKTASULTRA.ID –  Kantor Pertanahan Kab. Buton melaksnakan kegiatan Peninjauan Lapangan dalam rangka Pertimbangan Pertanahan (PTP) untuk Kegiatan berusaha pada PT. Kartika Prima Abadi Desa Suandala Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.

Dalam melakukan percepatan investasi melalui proses perizinan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berpedoman pada Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP).

Ada pun tim dari Kantor Pertanahan yang bertugas mengecek yakni Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan La Saido, S.H. , Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ivan Syahruddin, S.IP. MSi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ibu NURHAFIATI,SSt dan Kepala seksi Pengendalian dan Penanganan Wa Ode Rini Anggaini, S.H. Rabu (18/06/2025)

“PTP adalah Kegiatan lapangan yang dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik tanah dengan permohonan yang diajukan,”ujar Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Bapak Ivan Syahruddin, S.IP. MSi.
Tujuan utamanya adalah untuk memverifikasi kesesuaian tata ruang dan data bidang tanah sebelum penerbitan dokumen terkait.

Negara akan bisa berkembang maju kalau ada investasi. Mulai dari yang besar sampai dengan masyarakat sedang berusaha atau UMKM.

Tinggalkan Balasan