BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kantor Pertanahan Kab. Buton melaksnakan kegiatan Peninjauan Lapangan dalam rangka Pertimbangan Pertanahan (PTP) untuk Kegiatan berusaha pada PT. Kartika Prima Abadi Desa Suandala Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.
Dalam melakukan percepatan investasi melalui proses perizinan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berpedoman pada Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP).
Ada pun tim dari Kantor Pertanahan yang bertugas mengecek yakni Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan La Saido, S.H. , Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ivan Syahruddin, S.IP. MSi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Ibu NURHAFIATI,SSt dan Kepala seksi Pengendalian dan Penanganan Wa Ode Rini Anggaini, S.H. Rabu (18/06/2025)
Negara akan bisa berkembang maju kalau ada investasi. Mulai dari yang besar sampai dengan masyarakat sedang berusaha atau UMKM.