BUTON, FAKTASULTRA.ID – DPRD Buton bersama pemerintah daerah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Buton pada Kamis (05/6/2025).
Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra SH, ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji SH, wakil ketua 1 Hasni, wakil ketua II, La Madi S.Sos, anggota DPRD, Sekda, para pimpinan opd di Kabupaten Buton, Kamis (05/06/2025).
Ketua DPRD Buton mengatakan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Buton bersama pihak eksekutif Buton tersebut dalam rangka penandatanganan nota kesepahamaan antara pemerintah daerah Kabupaten Buton dan DPRD kabupaten Buton terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton tahun 2025 2029.
Kepala daerah wajib menyampaikan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.
Bupati Buton menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih yang akan menjadi acuan pembangunan daerah.
“Ada 10 visi dan misi dimasa kepemimpinan kami,”ucap Alvin.
Dokumen ini memuat tujuan, sasaran, strategi pembangunan, arah kebijakan keuangan daerah, hingga program prioritas lintas perangkat daerah dan nantinya pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional.
Bupati juga menegaskan di tengah adanya efisiensi anggaran pemerintah daerah sudah melakukan koordinasi dan akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Buton.
Alvin Akawijaya juga meminta agar DPRD Kabupaten Buton selalu melakukan koordinasi dengan Bupati dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah.
” Anggota DPRD silakan ke kantor bupati saya selalu membuka pintu untuk siapapun,”tandasnya.