BUTON, FAKTASULTRA.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah melakukan pemeriksaan saksi di tahap penyidikan sebanyak 9 (sembilan) orang saksi, atas dugaan TP Korupsi pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buteng.
Kasi Intelejen Kejari Buton, Azer J Orno SH MH mengatakan pemeriksaan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Operasional Program KKBPK lini lapangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2020, masih terus berjalan.
“Saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Buton Telah melakukan pemeriksaan saksi di tahap penyidikan sebanyak 9 (sembilan) orang saksi, yang mana pada tanggal 23 Desember 2022 telah diperiksa 6 (lima) orang saksi, tanggal 5 Januari 2023 telah diperiksa 3 (tiga) orang saksi, selanjutnya penyidik telah mengagendakan 1 (satu) orang saksi untuk diperiksa pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023,”bebernya, Kamis (19/01/2023).
Saksi yang telah diperiksa antara lain berinisial :
1. S, selaku Kabid KS Dinas PPKB Kab. Buton Tengah,
2. M, selaku Koordinator Lapangan Kec. Mawasangka Tengah, J, selaku Koordinator Lapangan Kec. Lakudo
3. AS, selaku Koordinator Lapangan Kec. Sangia Wambulu
4. Z, selaku Koordinator Lapangan Kec. Talaga Raya
5. WN, selaku Koordinator Lapangan Kec. Mawasangka Timur
6. NH, selaku Koordinator Lapangan Kec. GU
M, selaku Operator Kec. GU
7. S, selaku Koordinator Lapangan Kec. Mawasangka
“Masih ada lagi 1 (satu) orang saksi yang diagendakan untuk diperiksa pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 dengan inisial “SR” Operator Kec. Mawasangka Timur sekaligus Operator Dinas PPKB,”tandasnya.