Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Kasus Penganiayaan di Wabula Berakhir Damai

Kasus Penganiayaan di Wabula Berakhir Damai
Bhabinkamtibmas Wabula melakukan Problem Solving terhadap kasus penganiayaan.

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Bhabinkamtibmas Polsek Wabula yang bertugas di Desa Wasuemba dan Desa Wasampela, kecamatan Wabula, kabupaten Buton melakukan Problem Solving terhadap kasus penganiayaaan yang dialami warga binaannya. Selasa (10/01/2023).

Penganiayaan itu dialami oleh seorang warga berinsial AR (15) yang dilakukan RL (17) warga Desa Wasuemba dan Desa Wasampela.

Awalnya Kejadian itu bermula di rumah pelaku di Desa Wabula satu pelaku mencekik korban pakai tangan kiri dan tangan kanan dan pelaku memukul kepala korban sehingga mengakibatkan luka memar dikepala korban, atas kejadian tersebut orang tua korban bersama korban melapor kejadian tersebut di Mapolsek Wabula.

“Alhamdulillah, permasalahan kedua warga binaan tersebut berhasil diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan,” ungkap Kapolsek Wabula Iptu Agustian.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Bripka Syafaruddin Duha membuatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya perbuatan tersebut.

“Keduanya sudah sepakat dan berjanji tidak aka nada balas dendam atas kejadian tersebut,” kata Bripka Syafaruddin Duha

Di sela sela penyelesaian masalah, Bripka Syafaruddin Duha memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai, tanpa adanya permusuhan serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa.

penulis : Muh. Ian Handrian Syah.
Sumber Redaksi: Dam-Humas_Polres_Buton

Tinggalkan Balasan