Memberitakan Dengan Fakta
BPN  

BPN Buton Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah di Desa Holimombo

BPN Buton Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah di Desa Holimombo
Sosialisasi dan penyuluhan di Desa Holimombo

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton  melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kegiatan redistribusi tanah tahun Anggaran 2025 di Kantor Desa Holimombo, Kecamatan Wabula, Senin (20/01/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala  Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Yusuf S.St, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ivan S, dihadiri oleh perangkat desa, Babinsa, BPD dan juga masyarakat Desa Holimombo.

Kepala Kantor Pertanahan Buton Yusuf menyampaikan tahun 2025 kantor Pertanahan Buton melaksanakan redistribusi tanah sebanyak 500 bidang, redistribusi untuk memberikan pepastian hukum kepada warga.

“Desa Holimombo mendapatkan kuota 150 bidang tanah,”ujarnya.

Kegiatan penyuluhan redistribusi tanah ini bertujuan untuk memberikan dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait persyaratan mengikuti program redistribusit tanah.

Redistribusi tanah merupakan bagian dari reforma agraria. “Redistribusi tanah lebih fokus pada tanah – tanah pertanian, tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU), tanah kawasan hutan yg diturunkan statusnya, tanah negara lainnya artinya tanah yang sejak awal sudah  dikuasai masyarakat,”terang kepala BPN Buton.

Dia menjelaskan reforma agraria terbagi dalam dua diantaranya reforma aset yaitu pemberian dokumen kepemilikan yang sah sehingga masyarakat mempunyai hak atas tanah yang dikuasainya.

“Ini memberikan kesejahteraan bagi yang mempunyai aset,”katanya lagi.

Diapun berharap agar masyarakat memanfaatkan program redistribusi di Desa Holimombo apalagi pemerintah sudah membukakan akses agar meningkatkan taraf hidup untuk pembangunan ekonomi dengan bermitra di bidang pertanian atau perbankan.

“Suksesnya kegiatan ini tentu harus dengan dukungan pemerintah desa juga masyarakat setempat, untuk itu manfaatkan program ini,”tandasnya.

BPN Buton Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah di Desa Holimombo
Warga Desa Holimombo yang mengikuti penyuluhan.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Buton Ivan S berharap agar tanah – tanah yang belum bersertifikat  segera di daftarkan pada kegiatan redistribusi tanah khususnya di Desa Holimombo.

“Kita harapkan semua tanah – tanah di daftarkan kami mempunyai target jadi kabupaten lengkap sehingga legal dan masuk data bes,”ujarnya.

Dia berujar, BPN memakai kebijakan satu peta. kegiatan ini petugas langsung ke desa- desa masyarakat tidak perlu lagi ke kantor hanya koordinasi dengan pak kades.

“Petugas yang kelapangan nantinya. targetnya pada bulan februari maret dilakukan pengukuran karena semua selesai dibulan juli,”bebernya lagi.

Kades Holimombo La Musu menyampaikan agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini pasalnya ini tidak akan muncul dua kali.

“Ini kesempatan, kuota Desa Holimombo 150 bidang tanah, sangat luar biasa, terimakasih untuk Pak Kakan Pertanahan,”ujarnya.

Kata dia Pemdes akan memfasilitasi dan masyarakat bertugas menyiapkan data jangan tunggu di datangi namun berinisiatif datang ke kantor desa untuk di fasilitasi.

Dia juga berpesan agar saat akan mengukur memanggil tetangga – tetangga yang berbatasan sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan