BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pj. Bupati Buton, Drs.Basiran, MSi mengaskan jika ada ASN yang tidak netral selama tahapan Pemilu, dan Pilkada 2024 segera dilaporkan langsung kepada Pj. Bupati melalui WA pribadi Bupati atau kepada Sekda selaku Jenderal ASN di kabupaten Buton.
“Salah satu tugas Pejabat Bupati Buton dalam SK Mendagri yaitu memfasilitasi pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024 dan menjaga netralitas ASN di Kabupaten Buton,” kata Pj Bupati Buton melalui Staf Ahli Bupati Buton Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Jufri T, S.Kom, M.Si ketika menyampaikan sambutan pada Pelantikan Panitia Pengawas Pemili (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten di salah satu Hotel di Pasarwajo, 29 Oktober 2022.
Kepala BPKAD Sultra itu bakal melakukan langkah-langkah strategis dalam menghadapi pemilu dan pilkada 2024 agar berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas demokrasi dalam pemilu berdasarkan UUD Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Pj. Bupati Buton berharap agar pihak Bawaslu dan Panwaslu di kecamatan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemda Kabupaten Buton untuk memastikan semua proses pemilu dapat terlaksana dengan baik.
“Pj. Bupati Buton mengucapkan selamat dan sukses kepada yang telah dilantik sebagai Panwaslu Kecamatan. Diharapkan Panwalu yang dilantik hari ini dapat bekerja secara profesional sebagai pengawas dan lembaga yang adil dan jujur, tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugas pengawasan dan juga jaga integritas sebagai bagian pengawas lembaga pemilu agar tidak menimbulkan ketegangan dan keresahan dalam masyarakat dalam pelaksanaan pemilu,” kata Jufri..
Kapolres Buton yang diwakili oleh Kasat Intel Polres Buton, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Buton, dan para Camat se-Kabupaten Buton.
Sebanyak 21 Orang Panwaslu dari 7 Kecamatan se-Kabupaten Buton yang dilantik terdiri dari 3 orang perwakilan setiap kecamatan dan langsung diberi pembekalan terkait pengawasan pemilu.
Berikut nama-nama Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik:
Kecamatan Wabula
1. Arfano, A.M.a
2. Jalaludin S.H
3. Nonong Astagafirullah, S.Sos
Kecamatan Pasarwajo
1. Kasradi
2. La Ode Muhammad Erlin, S.E
3. Mursalim
Kecamatan Wolowa
1. Aswan Satria, ST
2. La Arumai
3. Raman Suwu
Kecamatan Siotapina
1. Musrin, S.Pd
2. Rusman, S.Ip
3. Sawal S.H
Kecamatan Lasalimu Selatan
1. Ikmal
2. La Ode Muhirun
3. Nasrudin
Kecamatan Lasalimu
1. Ahmad Saleh ST
2. Alikwan Mustiar Laupe
3. Muhammad Ridwan
Kecamatan Kapontori
1. Ardin, S.Pd
2. Faisal S.Sos
3. Misrul Masri, S.Ip
“Hari ini kami telah melantik 21 orang anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buton, Saya berharap amanah dan kepercayaan ini teman-teman bisa menjalankan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan amanat undang-undang yang ada,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, Maman, SH pada pelantikan Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu juga meminta kepada anggota Bawaslu dan Panwalu untuk memaksimalkan waktu yang ada dengan baik untuk semua tahapan sesuai ketentuan yang ada dalam lembaga Bawaslu RI. “Kurang lebih 15 bulan lagi pelaksanaan pungutan suara. Untuk itu sekelmbalinya di wilayahnya masing-masing langsung mengikuti instruksi dari kami untuk melakukan pengawasan-pengawasan di setiap tahapan,” kata Maman..
Ketua Bawaslu menegaskan mulai hari ini lepas semua atribut karena telah murni menjadi pengawas Pemilu sampai berakhirnya masa tugas. “Persoalan integritas dan profesionalitas dan asas penyelenggara itu harus dijunjung tinggi karena jika asas penyelenggara itu dilanggar kami akan berhentikan,” katanya.