Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Kasiwas Polres Buton Sosialisasi Aplikasi E- Dumas Presisi

Kasiwas Polres Buton Sosialisasi Aplikasi E- Dumas Presisi
Permudah masyarakat, Seksi Pengawas Polres Buton Sosialisasi Aplikasi E- Dumas Presisi.

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Seksi pengawasan (Kasiwas) Polres Buton melakukan Sosialisasi Perkap No 2 Tahun 2022 Tentang Waskat dan Aplikasi E – Dumas Presisi di Mapolsek Pasarwajo Polres Buton, Kamis 25 Agustus 2022.

Kasiwas Polres Buton Iptu Muh Rusdi  mengatakan Sosialisasi ini akan kami lakukan di Polsek Jajaran Polres Buton dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada personel tentang penggunaan Aplikasi E- Dumas Presisi.

 

“Aplikasi ini akan mempermudah rekan-rekan dalam hal pelaporan, baik dalam pengaduan, kinerja anggota maupun pengaduan masyarakat” bebernya.

 

Ia menambahkan, setiap anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran berperan dalam mensosialisasikan QR Barcode Dumas Presisi dimasing-masing desa binaan, dengan cara print out QR Barcode dan ditempel dikantor Desa atau tempat umum lainnya yang mudah terlihat oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat mengadukan Kinerja Kepolisian termasuk hal-hal yang sifatnya positif dapat juga disampaikan melalui aplikasi tersebut.

 

“Jadi dengan adanya aplikasi E- Dumas Presisi ini bisa menjadi wadah bagi seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pelaporan tindak pidana dan pengaduan dengan berbasis online, jadi tidak perlu ke kantor polisi lagi,” lanjutnya.

 

Tinggalkan Balasan