BUTOB, FAKTASULTRA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Buton menerima Kunjungan Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian mengenai Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri dan Survei Indeks Kamtibmas Tahun 2022, di aula Dharmalaksana Polres Buton. Rabu (18/05/2022).
Kegiatan penelitian dipimpin Kombes Pol. Saefuddin Mohamad S.I.K. bersama team. Maksud dan tujuan penelitian ini untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan Informasi serta masukan dari Publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya pada fungsi Reskrim, Intelkam, Lantas, Binmas dan Samapta.
Adapun Penelitian yang dilakukan adalah dengan menggunakan Metode pengumpulan data dari Responden yang mengisi kuesioner secara Online melalui Link sesuai Fungsi Kepolisian, pada masing-masing fungsi adalah sebanyak 10 Responden diluar Anggota/ASN lingkungan Polri, dalam hal ini khusus untuk Fungsi Reskrim adalah Responden yang pernah berurusan dengan Proses Penyidikan antara lain Saksi, Korban, Tersangka, Tahanan dan Pengacara.
Kegiatan dibuka oleh Kapolres Buton AKBP GUNARKO, S.I.K,M.Si, “Selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri di Polres Buton dan terima kasih kepada seluruh responden yang telah hadir di Polres Buton” ucapnya.
Sementara itu Kombes Pol. Saefuddin Mohamad S.I.K dalam arahannya mengatakan, tujuan penelitian Tim Puslitbang Polri untuk mengetahui perspektif masyarakat terhadap layanan kepolisian pada lima fungsi Kepolisian yaitu Fungsi Lantas, Fungsi Reskrim, Fungsi Intel, Fungsi Binmas dan Fungsi Sabhara, ujar Ketua Tim.
“Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Buton” ucapnya.
“Kuesioner ini juga akan dijadikan barometer untuk menilai seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat atas layanan yang diberikan Pihak Kepolisian khususnya Polres Buton” sambungnya.
Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) baik kepada para Responden maupun terhadap masing-masing Fungsi Kepolisian, hal ini dilakukan untuk menguatkan fakta-fakta pelaksanaan Pelayanan, kemudian bisa memberikan timbal balik berupa masukan yang baik sebagai penunjang Tugas Kepolisian dikemudian hari.