Memberitakan Dengan Fakta

Polisi Tangkap Tangan Pelaku Judi di Lapandewa

Polisi Tangkap Tangan Pelaku Judi di Lapandewa

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Tim Criminal Rays Polres Buton bersama Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Buton berhasil mengamankan sebanyak 6 (enam) orang pelaku kasus perjudian di Desa Gaya Baru Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan. Senin (11/04/2022).

 

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Busrol Kamal mengatakan ke enam orang pelaku kasus perjudian tersebut telah diamankan saat aparat melakukan Operasi Pekat Anoa 2022.

 

“Enam orang pelaku tersebut ditangkap tangan saat berjudi di Desa Gaya Baru Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan dan sekarang telah diamankan di Mapolres Buton,” ungkapnya.

Polisi Tangkap Tangan Pelaku Judi di Lapandewa

Polisi saat menggerebek, enam pelaku judi di Lapandewa Busel, Senin(11/04/2022)

 

Untuk para pelaku dan barang bukti kasus perjudian tersebut,  saat ini diamankan di Mapolres Buton, untuk  proses hukum lebih lanjut.

 

Lebih lanjut dia mengatakan keberhasilan pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus perjudian tersebut, tidak terlepas dari dukungan masyarakat.

 

“Untuk itu mewakili Kapolres Buton, AKBP Gunarko, S.I.K.,M.Si kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Buton Selatan yang telah turut mendukung kami,”ucapnya lagi.

 

Dia menambahkan penangkapan para pelaku kasus perjudian, berdasarkan saksi dan informasi dari masyarakat, sehingga para pelaku berhasil diamankan.

 

AKP Busrol berharap, agar moment seperti ini dapat meningkatkan hubungan sinergitas dan silaturahmi antara pihak Polres Buton dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buton Selatan yang telah membantu Polri dalam memberikan informasi, selain itu juga dapat memberi rasa nyaman, serta mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Buton dan Buton Selatan.

Tinggalkan Balasan