
BUTON UTARA, FAKTASULTRA.ID –Tamuli (42), seorang petani di desa Kotawo, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, tewas setelah dibacok oleh pelaku yang juga seorang petani, Sila Sika (31).
Pelaku Sila Sika sengaja menghabisi korban Tamuli diduga karena dendam kesumat yang telah lama terhadap korban.
“Kejadian tersebut tadi malam, Selasa (3/8/2021) malam. Kami menurunkan personil Satreskrim ke TKP untuk melakukan oleh TKP dan melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk antisipasi hal-hal yang nantinya mengganggu stabilitas keamanan dimasyarakat,” kata Kasat Reksrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton Hafala, melalui pesan pendeknya, Rabu (4/8/2021).
Peristiwa ini bermula ketika korban, Tamuli, sedang berada di acara masyarakat, di desa Katowa.
Tiba-tiba datang, pelaku Sila Sika yang merupaan warga Desa Triwacu-wacu datang temui korban dan tanpa bertanya, langsung membacok korban dengan senjata tajam.
Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup parah di sekujur tubuhnya, sehingga dilarikan ke RSUD Buton Utara. Namun didalam perjalanan, nyawa korban tak tertolong lagi.
Sementara itu, pelaku usai membacok langsung menyerahkan diri ke kantor Polsek Kalisusu Barat dan kemudian dibawa ke Mapolres Buton Utara.
“ Untuk pelaku serta barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Buton Utara dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Sunarton.
“Motif kejadian berdasarkan keterangan pelaku, pelaku memiliki dendam pribadi yang sudah lama terhadap korban,” ucap Sunarton.
Saat ini pelaku diancam pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 penjara.





