BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Polres Baubau membubarkan aksi balapan liar dan mengamankan sekitar 50 unit motor yang digunakan untuk balapan liar disejumlah ruas jalan Kota Baubau, Rabu (14/4/2021).
Selain mengamankan motor, polisi juga memberikan sanksi penilangan terhadap pengendara balapan liar yang semuanya usia remaja.
“Penindakan ini dilakukan sesuai dengan sanksi terhadap pelanggar dengan persidangan setelah lebaran. Untuk masa sidang untuk memberikan efek jera kepada anak-anak dan orangtua agar memperhatikan anaknya,” kata Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Sugiri, saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/4/2021).
Sebelumnya, puluhan anak-anak remaja berkumpul dan melakukan balapan liar di jalanan umum seperti jalan Bakti ABRI, Kawasan Kotamara, dan jalan stadion betoambari.
Akibat balapan liar tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga yang melintas di jalan tersebut.
Polisi yang sedang melaksanakan operasi Cipta Kondisi langsung menuju ke lokasi kejadian dan langsung mengamankan sejumlah kendaraan dibawa ke Satlantas Polres Baubau.
“Kita amankan ini tidak menggunakan helm dan kaca spion, sim dan surat kendaraan bermotor , serta berjalan dengan berlawanan arus dengan kendaraan lain,” ujar Sugiri.
Ia menambahkan, saat diamankan kendaraannya, rata-rata digunakan oleh usia pelajar dan rata-rata masih status pelajar.
Sugiri mengimbau kepada warga agar selalu mengawasi aktivitas anak remajanya usai taraweh dan subuh.
“Orangtua bisa mengawas anak-anaknya beraktivitas usai tarawih dan usai sahur, karena jam tersebut biasa digunakan untuk balapan liar,” ucapnya.