BUTON,FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Buton menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (22/3/2021).
Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan pemkab untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diraih berapa kali secara beruntun.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Buton,La Bakry kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny di Kendari.
Bupati berharap laporan keuangan Pemkab Buton tahun ini bisa seperti tahun sebelumnya. Hanya saja, semua kewenangan ada pada BPK.
“Mudahan bisa seperti tahun-tahun sebelumnya, tapi semua kewenangan institusi pemeriksa kita hanya bisa memberikan laporan,” ujar dia saat dikonfirmasi Senin (22/3/2021).
.