Memberitakan Dengan Fakta

Tim Walet Polres Buton Utara Bekuk Seorang Pelaku Penganiayaan Di Baubau

Tim Walet Polres Buton Utara Bekuk Seorang Pelaku Penganiayaan Di Baubau
Tim Walet Polres Butur berhasil menangkap seorang pemuda yang dinyatakan DPO dalam kasus dugaan Penganiayaan Berat, Kamis (11/03/2021).

BUTON UTARA, FAKTASULTRA.ID – Tim Walet Satreskrim Polres Buton Utara menangkap seorang pelaku penganiayaan inisial ABK (22) di  kelurahan Wandaka, kecamatan Kulisusu, kabupaten Buton Utara pada Kamis (11/03/2021) pukul 17.30 Wita.

Pelaku asal katobengke ini ditangkap karena melakukan penganiayaan di Kota Baubau sehingga dilaporkan dan menjadi DPO Polsek Murhum.

“Terduga pelaku baru akan dijemput malam ini,” kata Kapolsek Murhum, Ipda Muslimin sat dihubungi via pesan pendeknya, Jumat (12/3/2021).

Sebelumnya, terduga ABK (22) yang bekerja sebagai buruh bangunan diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya La Ami dalam wilayah hokum polsek Murhum.

Korbannya kemudian mengalami luka disekujur tubuhnya, dan pelaku melarikan  diri ke Buton Utara sehingga ditetapkan sebagai DPO.

Anak korban, Rusdin yang tidak menerima perbuatan terduga pelaku lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Murhum dengan nomor Laporan Polisi : LP / 05 / II / 2021 / SULTRA / RES BAU – BAU /  Sek MURHUM, tanggal 28 Februari lalu.

Saat ini terduga pelaku sudah di amankan di Mapolres Buton Utara sambil menunggu anggota dari Polres Bau – Bau / Polsek Murhum untuk menjemput terduga pelaku penganiayaan.

Penulis            : Maheera

 

Tim Walet Polres Buton Utara Bekuk Seorang Pelaku Penganiayaan Di Baubau
Tim Walet Polres Butur berhasil menangkap seorang pemuda yang dinyatakan DPO dalam kasus dugaan Penganiayaan Berat, Kamis (11/03/2021).

Tinggalkan Balasan