BAUBAU, FAKTASULTRA.ID – Polres Baubau memusnahkan sekitar 1,2 ton minuman keras (miras) tradisional dan ratusan botol miras berbagai merek, Kamis (31/12/2020).
Miras tersebut disitas dair hasi operasi Pekat Anoa dan Operasi Sikat 2020 selama enam bulan terakhir.
“Ini adalah bentuk konkrit aparat kepolisian untuk terus membasmi berbagai penyakit masyarakat yang kita ketahui pemicu awal terjadinya tindak tindak kriminal 80 persen di sebabkan pengaruh minuman beralkohol,” kata Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari dalam sambutannya.
Ia menjelaskan Polres Baubau selalu berupaya memberantas miras untuk memberikan kenyamanan keamanan kepada masyarakat.
“Apalagi presentase pemicu terjadinya kriminal tertinggi disebabkan oleh pengaruh minuman keras,” ujarnya.
Menurut Rio, minuman beralkohol merusak tatanan sosial karena hilangnya eksistensi sebagai manusia secara individu maupun kolektif.
“Hilangnya kesadaran dan akal sehat sehingga memunculkan tindakan criminal,” ucap Rio.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 280 bir bintang, arak dan konau 1.200 liter dalam kemasan jeregen dan botol, anggur orang tua 80 botol, bir fros 60 botol dan guinness 100 botol.
Dalam pemusnahan miras tersebut turut hadir walikota Baubau, AS Thamrin, serta pimpinan vertikal lainnya.