Memberitakan Dengan Fakta

2019, Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Buton Menurun

2019, Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Buton Menurun
Kapolres Buton AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga ketika Press Release akhir tahun 2019 di Polres Buton, selasa(12/31/2019)

BUTON,FAKTASULTRA.ID – Jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Buton memgalami penurunan di tahun 2019 dibanding tahun 2018, ganguan kamtibmas di dominasi penganiayaan yang disebabkan miras.

Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, menyampaikan ditahun 2019 Polres Buton sudah melaksanakan kegiatan kepolisian baik preventif, Preemtif, dan penegakkan hukum.

“Trend gangguan Kamtibmas dari kejahatan Konvensional tahun 2018 jumlah tindak pidana 65 kasus , dan jumlah penyelesaian 46 kasus. Dibandingkan tahun 2019 turun, menjadi 61 kasus, dan jumlah penyelesaian sebanyak 32 kasus tindak pidana,”katanya, saat pres rilis di Aula Endra Dharmalaksana Polres Buton, Selasa (31/12/2019).

Dijelaskannya dari kejahatan konvensional turun 4 kasus, atau 6 persen sedangkan jumlah penyelesaian turun juga 14 kasus, untuk kejahatan tindak Pidana kekayaan negara satu kasus dan penyelesaian satu di tahun 2018 sementara di tahun 2019 satu.

“Gangguan kamtibmas di Wilkum Polres Buton masih didominasi penganiayaan jumlah kasusnya sebanyak 24 dan penyelesaian 12 kasus, pencabulan anak 9 penyelesaian enam kasus, pengeroyokan 9 dan penyelesaian lima juga kasus sajam dan pencurian,”ujarnya

Ditahun 2019 Polres Buton melalui Personil Reskrim berhasil menangkap salah seorang mantan Kepala Desa Mopano atas nama Samsudin bin La Opa di Kepulaian Riau, Batam, sebagai tersangka kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 471,6 juta lebih.

Lebih lanjut dia juga mengatakan untuk kejahatan Kontinjensi sepanjang tahun 2019 sebanyak 3 kasus atau mengalami kenaikan satu kasus dibandingkan tahun 2018. Adapun jumlah penyelesaian tindak pidananya menurun satu kasus.

“Untuk tindak pidana yang menonjol di tahun 2019 sebanyak 6 kasus, terdiri dari kasus korupsi satu kasus, pembakaran rumah satu kasus, pencurian dengan kekerasan satu kasus di teletabis dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia 2 kasus pelakunya sudah disidik,” sebutnya.

Selama 2019 Polres Buton juga menggelar sembilan operasi diantaranya mantab brata, bina taruna anoa, keselamatan anoa, ketupat, pekat anoa dab operasi patuh, bina taruna zebra dan sikat anoa dan memusnahan barang bukti miras 1,5 ton miras.

“Operasi sikat Anoa kita mengamankan 19 pelaku,”ujarnya.

Dari segi pelayanan polres juga sudah melakukan lima kali silaturahmi kamtibmas dan Polres Buton juga menggelar bakti sosial pengobatan gratis selama empat kali, guna menumbuhkan rasa percaya masyarakat agar masyarakat mendukung tugas – tugas kepolisian.

” Pada juni lalu ada kasus di Sampoabalo dan desember kita sudah lalukan deklarasi perdamaian,”katanya.

Untuk Operasi lilin 2019 Polres Buton telah membentuk 12 posko, hingga saat ini berjalan kondusif dan diharapkannya pada malam tahun baru ini berjalan aman.

“Kami akan menggelar pasukan sebanyak 325 pasukan terdiri dari satpol pp, perhubungan Dinkes, kami berharap untuk acara tahun baru bisa berjalan dengan kondusif,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan