BUTON, FAKTASULTRA.ID – Partai Golkar mengusulkan PAW mantan Ketua DPRD Kabupaten Buton Hariasi Salad SH setelah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD dan pengurus Golkar Buton.
Surat pergantian pengusulan PAW mantan Ketua DPRD Buton Hariasi Salad sudah di serahkan kepada DPRD Buton.
Ketua DPD II Golkar Buton Drs La Bakry M.Si mengatakan Berdasarkan surat pengunduran diri Hariasi Salad sebagai pengurus DPD 2 Partai Golkar dan sebagai anggota serta kader partai Golkar maka sesuai ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah partai Golkar Hariasi Salad SH sebagai anggota Fraksi akan diberhentikan.
“Akan tetapi proses pemberhentian sebagai anggota fraksi Golkar DPRD Kabupaten Buton harus mengikuti ketentuan,”ujarya.
Saat ini Golkar Buton telah memproses pergantian antar waktu Hariasi Salad SH namun terkait penggantinya tetap mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku.
“Pengganti yang bersangkutan harus tetap mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku, seperti PKPU, Permendagri, dan lainnya,”tukasnya.