BUTON, FAKTASULTRA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Buton Drs Basiran, M.Si dalam menjalankan roda pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Buton dinilai banyak ketimpangan sehingga menimbulkan harmonisasi antara Forkopimda tidak berjalan baik.
Hal ini disampaikan oleh Forum Bela Negeri (FBN) Kabupaten Buton. Menurut FBN, dengan gaya Pj Bupati Basiran seperti otoriter dalam memimpin Buton tidak mencerminkan sikap pemerintah yang bijak dan benar menjalankan amanah sebagai Penjabat Bupati.
“Pertama, saya jelaskan dulu Basiran itu diangkat oleh Mendagri bukan dipilih oleh rakyat sehingga dia harus tau, posisi Pj apakah bertugas menjalankan roda pemerintahan berdasarkan kemauan dirinya ataukan hanya untuk mengisi kekosongan kepala daerah,” kata salah satu Koordinator FBN Buton, Fahrul Alwan dalam rilis persnya kepada media, Pasarwajo, Kamis (18/5/2023).
Dijelaskan Fahrul, Penjabat Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan tidak memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun hanya diberikan tugas kewenangan membahas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk dokumen perencanaan daerah satu tahun.
“Karena posisi Pj itu paling lama satu tahun dan bisa diperpanjang satu tahun masa jabatan berikutnya, sehingga tidak bisa memiliki program baru yang kemudian dibahas melewati masa apalagi program itu masih kontroversial,” ujarnya.
Ia menuturkan tugas dan kewenangan kepala daerah selain membahas RKPD untuk dokumen perencanaan daerah satu tahun, dapat memasukkan program lain namun sesuai dengan arahan pemerintahan pusat.
“Seperti apa, dukungan penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang sudah dituangkan dalam bentuk pakta integritas bersama Kementerian ATR/BPN, tapi itu tidak dilaksanakan,” terang Fahrul.
Sehingga ia menilai kepemimpinan Basiran selama menjadi Pj Bupati Buton banyak melahirkan system yang kontroversial dimasyarakat. Apalagi ditambah hubungan komunikasi antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti terputus.
“Dikatakan begitu karena banyak masalah yang tidak semestinya menjadi konsumsi publik, ini menjadi terang-terangan padahal hanya persoalan biasa tetapi karena sudah terang-terangan maka meskipun itu baik tetap akan menjadi buruk,” sesal Fahrul.
Lebih lanjut, Fahrul mengatakan Forkopimda dibentuk di seluruh Indonesia untuk menjaga stabilitas system pemerintahan daerah berjalan secara baik namun di Kabupaten Buton tidak berfungsi bahkan menjadi masalah hubungan antar pimpinan daerah terjadi miskomunikasi.
“Komunikasi antar pimpinan daerah itu bukan berarti tidak ada keterbukaan informasi kepada publik, bukan. Tetapi untuk menjamin stabilitas pemerintahan daerah maka komunikasi antar pimpinan daerah itu perlu sebelum hal-hal menyangkut kepentingan daerah disampaikan terbuka kepada publik,” kata dia.
“Sekali lagi itu untuk menjamin stabilitas masyarakat dan kalau daerah kondusif yakin dan percaya seperti mengharapkan investor masuk untuk membangun daerah ini akan tercapai karena mereka (investor, red) itu masuk kecuali daerah itu aman, bukan kacau seperti ini,” sambungnya.
Untuk itu, ia meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot Basiran sebagai Pj Bupati Buton, karena model pemerintahan yang dijalankan selama ia menjabat tidak mencerminkan kepala daerah yang merangkul semua pihak.
“Sehingga sudah menciptakan kotak-kotak kekuasaan dan terjadi konflik kepentingan di daerah, antar Forkopimda tidak lagi harmonis dan lain sebagainnya. Dampaknya pada kondusifitas masyarakat di daerah terganggu. Atas alasan itu kami dari barisan FBN (Forum Bela Negeri) meminta Mendagri segera mencopot Basiran sebagai Pj Bupati Buton,” tegas Fahrul.