Memberitakan Dengan Fakta

Joget berujung Petaka, Sat Reskrim Amankan Lima Pemuda

Joget berujung Petaka, Sat Reskrim Amankan Lima Pemuda
Ketgam : pelaku penikaman diamankan Sat Reskrim Polres Buton

Buton – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buton berhasil amankan terduga pelaku aksi penganiayaan secara bersama-sama yang melibatkan sejumlah pemuda dalam sebuah acara joget di desa Wawoangi, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, pada Senin (20/4/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.20 WITA di lapangan voli Dusun Buku. Insiden bermula dari keributan antar kelompok pemuda dari Dusun Pagala dan Saumolewa menjelang berakhirnya acara joget yang diselenggarakan masyarakat setempat.

Akibat kejadian itu, tiga orang pemuda mengalami luka-luka. Korban pertama, Ahmad Alfattar (16), mengalami luka tusuk akibat senjata tajam jenis badik. Korban kedua, L.M. Aditya Yusma (20), mengalami luka robek di bagian belakang kepala. Sementara korban ketiga, Raditya (17), mengalami luka robek di bagian pelipis. Saat ini, para korban telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sampolawa.

Kapolsek Sampolawa menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima tiga laporan polisi terkait kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Sampolawa berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Buton untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Buton yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Sunarton H., S.H., M.H., segera bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkelahian tersebut.

“Beberapa orang yang diamankan telah dibawa ke Mako Polsek Sampolawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Sunarton.

Dari hasil pemeriksaan sementara hingga pukul 23.00 WITA, penyidik telah mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat sebagai pelaku dari kedua kelompok. Bahkan, salah satu pelaku penikaman yang sempat melarikan diri berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Lamangga, Kota Baubau.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah pemuda yang diamankan guna menelusuri keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Polres Buton menegaskan akan terus menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku serta berkomitmen merespons cepat setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tinggalkan Balasan