Memberitakan Dengan Fakta

Kasus Dugaan Pengancaman di Batauga mulai Diselidiki Aparat

Kasus Dugaan Pengancaman di Batauga mulai Diselidiki Aparat

BUTON – Sat Reskrim Polres Buton melakukan gelar perkara terkait adanya dugaan tidak pidana pengancaman yang terjadi di Batauga, Buton Selatan

Bahkan saat ini kasus tersehut masuk ke tahap penyelidikan Pihak Polsek Batauga

“Awwlnya polisi menerima aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan tidak pidana pengancaman, dari aduan tersebut dilakukan peneyelidikan, pada tanggal 6 April 2026 tepatnya di Gedung Satreskrim Polres Buton,”ujar Kasat Reskrim AKP Sunarton.

Sebelumnya, Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial WA (46), warga Desa Lampanai, yang mengaku mengalami peristiwa pengancaman di kediamannya. Kejadian dilaporkan terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 14.38 WITA di Jalan Gajah Mada, Desa Lampanai, Kecamatan Batauga.

Peristiwa tersebut bermula saat seseorang yang tidak diketahui melempar rumah salah satu warga, mendengar kejadian tersebut warga melakukan pengejaran terhadap yang diduga sebagai pelaku dan masuk kedalam rumah WA, sehingga kejadian tersebut perempuan WA tidak terima dengan baik sehingga WA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batauga.

Dari hasil laporan tersebut penyidik Unit Reskrim Polsek Batauga melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan dilakukan gelar perkara pada tanggal 6 april 2026 di Sat Reskrim Polres Buton.

Dalam gelar perkara tersebut, peserta gelar sepakat bahwa kejadian tersebut masuk dalam tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin.

Selanjutnya pada tanggal 13 April 2026, diterbitkan Laporan polisi dan naik ke tahap penyidikan

“Dalam gelar perkara yang dilakukan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana, berdasarkan kesepakan bersama dalam gelar perkara bahwa ini masuk dalam tindak pidana memasuki pekarangan tanpa ijin dan kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan” jelas Kasat Reskrim, AKP Sunarton

Perlu saya tegaskan bahwa pasal-pasal yang di up di sosial media terkait kasus tersebut tidak benar, intinya kami sudah melakukan upaya-upaya hukum terkait kasus tersebut dan sudah masuk ke tahap penyidikan.

Tinggalkan Balasan