Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Polisi Tangkap Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian Sapi

Polisi Tangkap Mahasiswa Diduga Pelaku Pencurian Sapi

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Terdesak biaya kuliah seorang mahasiswa di Buton diduga nekat mencuri sapi di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo.

Kepolisian Resor (Polres) Buton berhasil mengungkap kasus pencurian sapi tersebut dengan mengamankan tersangka MY (19) seorang mahasiswa asal Desa Lapodi, Kecamatan Pasarwajo, Jumat (10/3/2023).

Kasatreskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan pemilik ternak inisial R bahwa satu ekor sapi peliharaannya yang diternak didalam kebun miliknya di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo telah hilang dicuri pada tanggal 1 Maret 2023.

“Tapi pengadu dalam hal ini dia melapor ke Polres tanggal 10,” ujar dia, Sabtu (11/3/2023).

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga mengaku nekat melakukan pencurian karna tuntutan ekonomi. Dimana terduga tidak punya uang dan terdesak biaya kuliah yang sebentar lagi mendekati semester akhir.

“Banyak biaya yang harus dia keluarkan karena dia tidak punya uang, ya dia lakukan pencurian sapi,” jelasnya.

Katanya lagi terungkapnya kasus pencurian ini, banyak peternak sapi berbondong-bodong datang ke Polres mengadukan kasus pencurian yang pernah dialami. Berdasarkan pengumpulan data penyidik, terdapat sedikitnya ada 13 TKP pencurian sapi.

“Masyarakat enggan, tapi setelah terungkap ini, barulah berbondong-bodong datang. 13 TKP. Ini secara keseluhan yang baru terhimpun informasinya itu ada 13,” Jelasny.

Meski begitu, Busrol belum bisa memastikan apakah ke 13 TKP ini pelakunya MY.

“Yang merupakan hasil pul baket dari penyidik ya. Karena baranjak dari TKP, cuma untuk palaku si A ini kita belum bisa mengatakan bahwa semua TKP 13 itu bahwa pelakunya si A itu belum pasti, kita belum mendapatkan alat bukti yang cukup untuk semua TKP itu bahwa pelakunya si A,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan saat ini polisi telah mangamankan pelaku dan menyita barang bukti, berupa uang hasil jualan sapi disalah satu pembeli di Kota Baubau.

“Jual ke Baubau, terkait dengan masalah siapa yang membeli tentu kami akan dalami, siapa yang membeli apakah itu terorganisir atau memang dia sifatnya insidentil atau seperti apa, kita belum bisa memberikan kesimpulan, yang jelas kesimpulan awal hari ini bahwa si A adalah pelaku terhadap pencurian hewan ternak yang terjadi di Lapodi. Alat buktinya sudah cukup dan itu barang bukti itu yang sudah kami sita itu hasil jualan dari pada sapi itu sendiri,” jelasnya.

Karena banyak aduan pencurian sapi, Kasatreskrim menghimbau masyarakat peternak sapi agar jangan membuat peluang kepada pencuri.

“Dalam artian kalau kita punya sapi harus kita siap kandang dan kita harus siap penjaga kan kalau ini barangkan kalau kita simpan saja mungkin orangnya nda mau mencuri, tapi karena ada kesempatan, timbul niat terjadi la itu,” ujarnya.

Rencana tindak lanjut pencegahan, pihak polres akan mengkoordinasikan kepada seluruh Kepala Desa se-Kababupaten Buton, Dinas pertanian bidang peternakan dan polsek untuk mulakan pendataan semua masyarakat yang memiliki sapi

“Dan semua pergerakan nanti harus pengetahuan kepala desa, dinas pertanian mengesahkan bahwa sapi-sapi itu barang legal. Sapi-sapi itu bukan bantuan, bahwa sapi itu sah milik seseorang itu baru boleh di lakukan transaksi dan ketahui termasuk babinkabtibmas dan nantinya setiap sapi-sapi yang lewat melaui jalur kecil itu tetap harusnya melapor ke polsek bahwa ini kami beli sapi perolehannya sah. Itu bentuk antisipasi saja lah mencegah pergerakan pelaku-pelaku ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan