BAUBAU – Nasib nahas dialami seorang mahasiswi inisial AM (19) usai dirinya menjadi korban rudapaksa oleh seorang lelaki yang dikenalnya melalui aplikasi dating “OMI”.
Dengan modus hendak buang air kecil, Pelaku SL alias ER (25) berhasil merenggut kehormatan korban saat perjalanan pulang dari acara joget di wilayah Kabupaten Buton Selatan.
KBO Reskrim Polres Baubau, Ipda Daniel Simangunsong S.Tr.K. melalui press release kepada media, Kamis, 4 Desember 2025 menerangkan bahwa peristiwa bermula saat korban dan pelaku berkenalan di medsos lalu berlanjut ke ajakan menghadiri acara joget yang disambut oleh korban.
“Awalnya pada tanggal 28 November 2025, pelaku dan korban berkenalan melalui media aplikasi chatingan (Aplikasi OMI). Setelah berkenalan, Pelaku mengajak korban ke acara joget di Kabupaten Buton Selatan. Beberapa menit diacara, korban lalu meminta pulang. Saat diperjalanan pulang itulah tindak pidana pemerkosaan itu terjadi,” terangnya.
Dalam keterangan lanjutan, Bahwa pelaku memang sudah menaruh perasaan suka kepada korban. Ditambah pengaruh habis mengkonsumsi miras sehingga muncul niat pelaku untuk menggauli korban.
“Dalam perjalanan pulang pelaku menghentikan motor dengan alasan ingin buang air kecil, posisi korban saat itu menunggu disamping motor. Namun, tiba-tiba pelaku langsung memeluk korban dari arah depan dan langsung melecehkan korban. Korban pun sempat berontak dengan menepis tangan pelaku namun pelaku tetap melanjutkan aksinya,” jelasnya.
Korban saat itu hanya bisa menangis dan tidak melakukan perlawanan karena merasa takut terhadap pelaku. Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku kemudian mengantar korban pulang kerumahnya. Saat itulah korban lanjut melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Baubau.
“Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polres Baubau langsung mengamankan pelaku di salah satu kos yang berada di wilayah Kelurahan Lipu, Pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan Dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun penjara,” tambahnya.
Dengan adanya peristiwa ini, korban dikabarkan mengalami trauma dan dalam penanganan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Baubau.





