Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Diduga Melebihi Beban Muat, Puluhan Truk Pengangkut Aspal Ditahan Pendemo

Diduga Melebihi Beban Muat, Puluhan Truk Pengangkut Aspal Ditahan Pendemo
Ketgam : massa aksi aliansi mahasiswa pemerhati pertambangan Indonesia adu argumen dengan para sopir truk pengangkut aspal.

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Diduga muatan aspal melebihi kapasitas puluhan mobil dump truk ditahan masa pendemo aliansi  Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Indonesia.

Massa menahan puluhan dump truk di Tugu Nenas simpang tiga Kelurahan Wakoko Kecamatan Pasarwajo, walhasil puluhan mobil dump truk tidak dapat melintas di jalan poros, Senin (08/09/2025).

Masa menilai pemuatan aspal Buton di truk sudah melebihi kapasitas yang sebelumnya disepakati 5 ton aspal dan 2 ton untuk kendaraan bahkan hal ini tertuang dalam perjanjian kerjasama antara perusahaan dan pemerintah daerah.

“Dalam PKS jelas pemuatan aspal 5 ton untuk sekali pemuatan namun selama ini beban muatan melebihi kapasitas, coba diperiksa sekarang,”ujar salah seorang korlap Yulan.

Kata dia lagi sesuai perjanjian kerjasama 5 ton untuk aspal jika melewati kapasitas  mengakibatkan banyak jalan rusak dan aktifitas masyarakat terganggu dari tumpahan aspal di jalan umum.

“Jalan yang digunakan milik masyarakat bukan jalan yang dibuat perusahaan, jangan hanya menguntungkan perusahaan,”tandasnya.

Diduga Melebihi Beban Muat, Puluhan Truk Pengangkut Aspal Ditahan Pendemo
Ketgam : demo truk yang memuat aspal Buton melebihi kapasitas

Yulan juga menyebut kerapnya truk melakukan pembuatan aspal mengakibatkan adanya kecelakaan di jalan beberapa waktu lalu.

Iapun meminta aparat melakukan pemeriksaaan kelengkapan dokumen perusahaan yang mengangkut aspal dijalan melebihi kapasitas.

Korlap lainnya Tifan mengatakan sebagai masyarakat merasa resah dengan aktivitas yang dilakukan perusahaan yang menguntungkan dirinya sendiri tanpa memperhatikan masyarakat.

“Jalan umum bukan untuk kegiatan industri perusahaan, untuk itu kami meminta kendaraan yang memuat aspal melebihi kapasitas dihentikan beroperasi,”tandasnya.

Ivan iskandar juga mengatakan keluhan warga atas kegiatan pemuatan aspal yang menggunakan jalan umum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturan jelas 5 ton untuk aspal dan 2 ton untuk mobil kalau melebihi kapsitas jalan umum akan rusak,”katanya lagi.

Kata dia lagi banyak jalan yang rusak akibat aktifitas perusahaan yang menggunakan jalan umum untuk mengangkut aspal yang muatannya melebihi kapasitas setiap harinya.

“Banyak jalan yang rusak akibat aktifitas truk yang memuat aspal,”tegasnya.

Salah seorang sopir Dump truk Hamzah yang menemui massa meninta agar masalah dengan perusahaan tidak melibatkan aktifitas para sopir truk.

“Jalan halangi rezeki kami. Kami hanya memuat per retnya,”tandasnya. Diapun meminta agar massa menemui pihak perusahaan di Pelabuhan Banabungi.

Tinggalkan Balasan