Buton – Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H. menjadi salah satu kepala daerah yang diundang menghadiri Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Forum tersebut dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kapala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Wodari, beberapa Wakil Menteri, serta sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.
Forum ini menjadi bagian dari memperkuat koordinasi Pemerintah Kabupaten Buton dengan pemerintah pusat dalam menangani persoalan hunian masyarakat, khususnya rumah tidak layak huni (RTLH) dan lingkungan permukiman.
Hal tersebut sejalan dengan pekerjaan yang sedang dilakukan Pemkab Buton. Sebelumnya, Kabupaten Buton telah mendapatkan dukungan untuk renovasi 503 rumah tidak layak huni melalui berbagai sumber pembiayaan. Capaian tersebut menjadi bagian dari target besar Pemkab Buton untuk menangani 3.000 RTLH secara bertahap.
Bupati Alvin mengatakan target tersebut membutuhkan kerja bersama dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.
“Kita sudah mulai dengan 503 rumah. Tapi target kita masih jauh lebih besar, yaitu 3.000 rumah. Karena itu, koordinasi seperti ini penting supaya kita bisa melihat peluang dukungan dan program yang bisa kita bawa ke Buton,” ujar Bupati Alvin.
Menurutnya, penanganan RTLH harus dilihat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perbaikan rumah perlu diikuti dengan pembenahan lingkungan dan sarana dasar agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Menko AHY dalam forum. Ia menekankan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak lagi dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus melihat kawasan sebagai satu kesatuan.
“Tujuan forum koordinasi ini adalah bagaimana rumah dikelilingi oleh fasilitas sekolah, pasar, lapangan olahraga, jaringan transportasi, taman, dan rumah ibadah,” kata AHY.
AHY juga mencontohkan bahwa jika persoalan rumah tidak layak, air minum dan sanitasi ditangani secara terpisah di lokasi yang berbeda, persoalan kawasan tidak akan benar-benar tuntas. Karena itu, pemerintah mendorong pendekatan yang terintegrasi agar intervensi dilakukan secara bersama pada kawasan yang sama.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa penanganan permukiman kumuh tidak cukup hanya memperbaiki bangunan rumah. Lingkungan di sekitar rumah juga harus ikut dibenahi.
“Di Menteng Tenggulun ada sekitar 150 rumah yang kita perbaiki. Tetapi bukan hanya rumahnya yang kita perbaiki, lingkungannya, jalannya, hingga pengelolaan sampahnya kita perbaiki,” ujar Menteri Maruarar.
Menteri Maruarar juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek ekonomi masyarakat. Menurutnya, penataan kawasan perlu diikuti dengan upaya meningkatkan perekonomian warga melalui pendampingan usaha dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Bagi Buton, pendekatan tersebut menjadi relevan dengan target penanganan 3.000 RTLH yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Program perbaikan rumah ke depan diharapkan dapat semakin terintegrasi dengan penataan lingkungan, sanitasi, akses jalan, pengelolaan sampah, serta kebutuhan dasar masyarakat lainnya.
Bupati Alvin menilai pemerintah daerah perlu aktif mengikuti kebijakan dan forum koordinasi di tingkat pusat agar setiap peluang program dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Yang penting bagaimana setiap kesempatan koordinasi ini bisa kita manfaatkan untuk memperkuat program di Buton dan mempercepat penanganan rumah masyarakat yang belum layak,” katanya.
Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu sendiri digelar untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mempercepat penanganan permukiman kumuh secara terpadu. Bupati Buton termasuk salah satu kepala daerah yang tercatat dalam daftar undangan forum tersebut.
Melalui keikutsertaan tersebut, Pemkab Buton tidak hanya mengikuti arah kebijakan nasional, tetapi juga terus membuka ruang koordinasi untuk memperluas dukungan penanganan hunian dan meningkatkan kualitas lingkungan tempat masyarakat tinggal.












