Buton – Kabag Ops Polres Buton AKP La Ode Made mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan panggilan darurat kepolisian gratis 110 yang aktif selama 24 jam penuh untuk membantu masyarakat dengan cepat.
“Layanan 110 gratis, warga bisa saja menginformasikan adanya potensi gangguan keamanan atau ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekitar,”ujarnya, Rabu (16/09).
Kata dia tidak akan dikenakan biaya pulsa saat menghubungi nomor 110, terhubung langsung dengan operator kepolisian setempat untuk penanganan segera.
Untuk itu dia mengimbau agar warga memanfaatkan layanan kepolisian tersebut jika terjadi gangguan keamanan ataupun lainnya yang membahayakan.
Layanan 110 diantaranya melaporkan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, atau bencana alam, atau untuk mendapatkan pertolongan darurat
atau kemacetan parah.












