Harlah Kejaksaan ke-81 di Buton, Lima Keluarga Terima Bantuan Hunian Layak

Harlah Kejaksaan ke-81 di Buton, Lima Keluarga Terima Bantuan Hunian Layak
Ketgam : Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Bupati Buton, saat louching bedah rumah di Pasarwajo.

BUTON –  Dalam rangkaian memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Buton resmi dilaunching.

Program tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kejaksaan Negeri Buton, dan Pemerintah Kabupaten Buton untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak.

Launching dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 11.10 WITA, bertempat di lokasi bedah rumah, Lingkungan Labiluba, Kelurahan Pasarwajo, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni peluncuran program, tetapi juga ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya masuk kategori tidak layak huni.

Harlah Kejaksaan ke-81 di Buton, Lima Keluarga Terima Bantuan Hunian Layakketgam : seremoni lounching bedah rumah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, SH, Kajari Buton Sterry Fendy Andih, SH., MH, Ketua DPRD Kabupaten Buton Mararusli Sihaji, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Syamsudin, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut hadir Kapolsek Pasarwajo AKP La Abudu, SH mewakili Kapolres Buton, Bati Tuud Ramil 1413-02/Pasarwajo Serma Safiudin mewakili Dandim 1413/Buton, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Cabang Buton Lady Sterry Fendy Andih beserta pengurus, Kepala BPN Kabupaten Buton Welly Sonhaji, ST., MS, Asisten II Setda Buton Nanang La Kaungge, SKM., M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton La Joni, ST., M.Si, para kepala OPD, jajaran Kejaksaan Negeri Buton, pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, tenaga pendamping masyarakat, serta para penerima manfaat.

Lima Rumah Tipe 36 Jadi Sasaran Bantuan

Harlah Kejaksaan ke-81 di Buton, Lima Keluarga Terima Bantuan Hunian Layakketgam : tamu undangan yang hadir saat louncing bedah rumah.

Dalam program tersebut, sebanyak lima unit rumah tipe 36 mendapatkan dukungan tambahan. Penerima manfaat tersebar di tiga wilayah, yakni Kelurahan Pasarwajo, Kelurahan Saragi dan Desa Kondowa.

Lima penerima manfaat tersebut terdiri dari Baharuddin di Lingkungan Labiluba, Kelurahan Pasarwajo; Yano di Lingkungan Saragi II dan Wa Tii di Lingkungan Saragi I, Kelurahan Saragi; serta Ardy dan Ali Sarman yang berdomisili di Dusun Bukit Remaja, Desa Kondowa.

Penetapan penerima dilakukan berdasarkan kriteria program dan data yang menjadi acuan dalam penyaluran bantuan.

Penyerahan bantuan secara simbolis menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program bagi lima keluarga tersebut. Pemerintah berharap bantuan tidak hanya memperbaiki tampilan fisik rumah, tetapi benar-benar meningkatkan keamanan dan kenyamanan tempat tinggal keluarga penerima.

Bupati Buton: Rumah Layak Huni Jadi Perhatian Pemerintah

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra mengatakan peningkatan jumlah rumah layak huni merupakan salah satu program yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh tambahan kuota bantuan rumah layak huni bagi masyarakat Kabupaten Buton.

“Di Kabupaten Buton, program rumah layak huni menjadi salah satu program yang menjadi fokus kami. Setiap kali kami melakukan kunjungan dan koordinasi ke pemerintah pusat di Jakarta maupun ke daerah lainnya, salah satu target yang terus kami perjuangkan adalah bagaimana meningkatkan kuota bantuan rumah layak huni bagi masyarakat Kabupaten Buton,” ujar Alvin.

Bupati menilai dukungan berbagai pihak menjadi faktor penting dalam memperluas jangkauan program tersebut.

Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Buton yang ikut memberikan dukungan dalam pelaksanaan bedah rumah.

Menurut Alvin, peran kejaksaan tidak hanya terlihat dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Harlah Kejaksaan ke-81 di Buton, Lima Keluarga Terima Bantuan Hunian Layak

Sementara itu, Kajari Buton Sterry Fendy Andih mengatakan program bedah rumah tersebut berawal dari inspirasi dan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Suga Muryanta, S.H., M.H.

Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan kejaksaan.

Khusus Kabupaten Buton, terdapat kurang lebih 565 unit rumah yang mendapatkan program bedah rumah. Untuk tahap pertama, sekitar 200 unit rumah telah dilaksanakan dan hampir seluruhnya telah rampung.

Dalam pelaksanaan program, bantuan dari Kementerian PKP untuk setiap unit rumah disebut sebesar Rp20 juta. Sementara itu, kejaksaan memberikan tambahan Rp25 juta untuk lima rumah yang telah ditentukan sesuai kriteria.

Dengan tambahan tersebut, total dukungan untuk masing-masing lima rumah mencapai sekitar Rp45 juta.

Kajari menegaskan bahwa bantuan tersebut harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan menjadi bagian penting dari program.

“Penerima harus benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan, termasuk berdasarkan data desil 1 dan desil 2,” katanya.

Kajari Minta Pembangunan Jangan Setengah-Setengah

Sterry mengingatkan agar pembangunan rumah tidak dilakukan secara parsial sehingga penerima justru masih menghadapi persoalan setelah mendapatkan bantuan.

Menurutnya, pekerjaan harus diawasi sampai selesai dan disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat.

“Jangan sampai rumah hanya diperbaiki sebagian, misalnya atapnya tidak selesai, sehingga justru menyulitkan masyarakat yang menerima bantuan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh proses pembangunan dapat diselesaikan secara maksimal sehingga penerima benar-benar merasakan perubahan kualitas hunian.

Pesan Bupati kepada Penerima

Harlah Kejaksaan ke-81 di Buton, Lima Keluarga Terima Bantuan Hunian Layak

Bupati Buton juga meminta masyarakat penerima bantuan menjaga rumah yang telah diperbaiki. Menurutnya, rumah tersebut merupakan hasil kerja sama dan perjuangan banyak pihak sehingga harus dirawat dengan baik.

“Manfaatkan dan jagalah rumah ini agar dapat dinikmati bukan hanya oleh penerima saat ini, tetapi juga oleh anak, cucu, dan keluarga di masa yang akan datang,” pesan Alvin.

Ia berharap program serupa dapat terus dikembangkan sehingga jumlah masyarakat yang memperoleh rumah layak huni di Kabupaten Buton semakin bertambah.

Wujud Sinergi untuk Masyarakat

Launching bedah rumah tersebut menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Hunian yang layak tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan hidup yang lebih aman dan nyaman bagi keluarga.

Karena itu, keberlanjutan program menjadi hal penting agar bantuan tidak berhenti pada lima unit rumah yang saat ini mendapat dukungan tambahan, tetapi dapat diperluas kepada masyarakat lain yang masih membutuhkan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat, foto bersama, istirahat dan penutupan.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Dengan adanya program tersebut, pemerintah dan kejaksaan diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan hunian yang layak di Kabupaten Buton.

Tinggalkan Balasan