Memberitakan Dengan Fakta

Sekda Resmi Buka Muktamar dan Pertemuan Ilmiah Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia Tahun 2025

Sekda Resmi Buka Muktamar dan Pertemuan Ilmiah Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia Tahun 2025
Foto ; ist

Kendari – Mewakil Gubernur, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio., M.Hum, Ph.D, Jumat (1/8/2025) di Kendari, secara resmi membuka acara Muktamar dan pertemuan ilmiah tahunan Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Hotel Claro Kendari.

Mengawali sambutannya, Sekda Sultra atas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sultra menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PDFMI yang telah memilih Bumi Anoa sebagai tuan rumah pelaksanaan muktamar dan pertemuan ilmiah.

“Kami berharap, penyelenggaraan muktamar ini bukan hanya menjadi ruang diskusi yang produktif bagi para ahli forensik dan medicolegal saja, tetapi juga menjadi momen berharga untuk mengenal lebih dekat potensi, budaya, dan keramahan masyarakat Sulawesi Tenggara,“ tuturnya.

Dia mengungkapkan, di era modern ini, profesi dokter forensik dan medikolegal memegang peran yang sangat vital dalam memastikan tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Peran saudara-saudara sekalian tidak hanya menyangkut aspek keilmuan, tetapi juga menyentuh sisi etika, hukum, dan kemanusiaan secara mendalam, “ akuinya.

Dia melanjukan, untuk itu melalui kerja-kerja yang penuh dedikasi para dokter forensik dan medikolegal telah memberikan kontribusi nyata dalam menjaga integritas sistem peradilan pidana di negeri ini.

“Untuk itu, izinkan saya atas nama Gubernur dan pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan rasa hormat kepada saudara sekalian. Sejalan dengan itu, saya juga ingin menyoroti tema besar yang diangkat dalam muktamar tahun ini yaitu pemanfaatan artificial intelligence dalam analisis forensik dan medicolegal,” katanya.

Menurutnya, tema tersebut sangat relevan dan visioner. Teknologi kecerdasan buatan, atau artificial intelligence (AI), saat ini telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam bidang forensik dan medikolegal.

“Kami memandang bahwa diskusi dalam muktamar ini akan sangat strategis, karena tidak hanya akan memperkaya wawasan keilmuan, tetapi juga dapat mendorong lahirnya kebijakan dan standar praktik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme. Kami meyakini bahwa transformasi digital membutuhkan keterlibatan aktif dari akademisi, praktisi, dunia usaha, serta lembaga-lembaga profesi seperti perhimpunan dokter forensik-medikolegal Indonesia, ” harapnya.

Masih dia, inilah saat yang tepat untuk membangun sinergi demi menciptakan layanan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

”Saya berharap melalui forum muktamar dan pertemuan ilmiah tahunan ini, akan lahir berbagai gagasan, pemikiran, dan rumusan strategis yang tidak hanya memperkuat kapasitas profesi dokter forensik dan medikolegal, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan kebijakan publik yang responsif terhadap tantangan zaman. kita tentu menginginkan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya dimaknai sebagai efisiensi, tetapi juga sebagai penguatan nilai keadilan, transparansi, dan kemanusiaan, ” harapnya.

Dalam konteks itu, lanjutnya lagi, PDFMI dipandang memiliki posisi strategis untuk menjadi pelopor dalam pengembangan teknologi forensik di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir diantaranya, Ketua Umum dan Jajaran Pengurus Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFI), Ketua Panitia Muktamar, para narasumber dan pakar di Bidang Forensik dan Teknologi Kesehatan, para peserta muktamar dan pertemuan ilmiah tahunan dari seluruh Indonesia, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Sumber: Sekretariat Daerah Sultra

Tinggalkan Balasan