BUTON, FAKTASULTRA.ID – Seluruh forum komunikasi dan pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten Buton mendukung tercapainya Kabupaten layak anak di Buton.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat koordinasi gugus tugas persiapan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten layak anak di Kabupaten Buton. di aula Kantor Bupati Buton, Rabu (21/05/2025).
Saat rapat dihadiri langsung ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo Ivan Budi Hartanto SH MH, Kasih Pidum Kejari Buton Budi Hermansyah SH, Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Bangga Parnadin Sidauruk S.Trk MH, pemateri dari forum anak Provinsi Sulawesi Tenggara Alsaidar Habri.
Sekda Buton menyampaikan sambutan Bupati Buton, kata dia anak merupakan potensi yang sangat penting generasi penerus masa depan bangsa penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional.Untuk itu perlu ditingkatkan kualitasnya secara sungguh-sungguh.
“Agar menghasilkan SDM yang berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan maka mereka akan menjadi beban pembangunan karena akan menjadi generasi yang lemah tidak produktif dan tidak kreatif Sedangkan jumlah mereka lebih dari sepertiga penduduk kita,”ujarnya.
Kata dia lagi terdapat kesenjangan lebar antara kondisi anak-anak Indonesia secara umum saat ini dengan kondisi yang seharusnya sudah kita capai dalam rentang waktu 79 tahun kemerdekaan bangsa ini.
“Setiap kali kita menelaah masalah sosial anak selalu timbul keprihatinan yang mendalam seperti banyak anak menanggung resiko akibat kelalaian orang dewasa dalam melindungi mereka,”lanjut dia.
Dengan kondisi tersebut bangsa Indonesia memerlukan adanya suatu model pembangunan yang mempertimbangkan pemenuhan hak-hak dan kebutuhan anak sejak proses perencanaan implementasi hingga pengawasan dan penilaiannya.
“Model pembangunan yang tepat untuk pemenuhan hak-hak anak adalah kebijakan Kabupaten/kota layak anak,”tandasnya.
Kebijakan Kabupaten layak anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan melalui pengarusutamaan hak-hak anak dengan lahirnya kebijakan kota layak anak.
“Kabupaten Layak anak diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, desa layak, anak Kelurahan layak anak kecamatan dan Kabupaten layak anak sebagai prasyarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya, dan terpenuhi kebutuhan fisik dan psikisnya,”bebernya lagi.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kabupaten Buton dalam mempercepat terwujudnya Kabupaten Buton layak anak adalah dengan bekerja sama dan selalu berkoordinasi seperti pada hari ini kita Melaksanakan pertemuan atau rapat gagus tugas Kabupaten Buton yang ketiga kali.
Pertemuan pertama dan kedua kita laksanakan tahun 2003 yang lalu, pertemuan gugus tugas harus dilaksanakan secara rutin, sebanyak dua sampai tiga kali pertemuan setiap tahunnya dilaksanakan.
Pertemuan untuk mengetahui dan mengevaluasi sampai sejauh mana opd dan instansi terkait dapat bekerja sama memenuhi hak dan mengisi serta menyampaikan informasi secara dasar, data pendukung secara baik dan lengkap karena dari informasi dan data yang di sampaikan itulah akan dilihat sudah sejauh mana kita melakukan upaya-upaya terhadap pemilihan hak-hak anak.
“Kami berharap pertemuan ini mudah-mudahan besar manfaatnya bagi kita semua dan mudah-mudahan dengan komitmen dan kerjasama yang baik antar dinas instansi terkait, instansi vertikal,masyarakat dan pihak dunia usaha, di tahun ini Kabupaten Buton bisa menjadi kabupaten layak anak tingkat Madya dan seterusnya karena Kabupaten Buton selama 3 tahun terakhir berada di tingkat inisiasi,”tandasnya lagi.
Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo Ivan Budi Hartanto SH MH, Kasih Pidum Kejari Buton Budi Hermansyah SH, Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Bangga Parnadin Sidauruk S.Trk MH yang hadir memberikan dukungan untuk percepatan kabupaten layak anak hingga ke tingkat madya pada tahun 2025 ini.
Rapat juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, yang mewakili kepala Lapas, perbankan para asisten 1 2 3, Kepala OPD, direktur rumah sakit, para kepala Puskesmas para kepala sekolah dan forum anak, camat pasarwajo.