BUTON, FAKTASULTRA.ID – Perdana di Kabupaten Buton, Desa Barangka, Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton menggelar musyawarah desa khusus untuk membahas pendirian Koperasi Desa Merah Putih, di Aula Kantor Desa, Selasa tanggal 6 Mei 2025.
Kepala Desa Barangka Ir Suharman ST mengatakan Koperasi merah putih bukan semaata – mata diinisiasi oleh Pemerintah Desa Barangka tapi ini adalah Instruksi Presiden yang tertuang dalam Impres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Alhamdulillah dalam Musyawarah Desa Khusus ini antusias masyarakat Desa Barangka sangatlah baik, terbukti sebanyak 55 orang masyarakat yang hadir dalam musyawarah tersebut langsung bergabung menjadi anggota dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih,”ujarnya.
Kata dia bergabungnya masyarakat merupakan awal yang baik untuk pendirian Koperasi di Desa Barangka.
“Hari – hari ke depan saya pastikan akan semakin banyak warga saya yang bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih ini,”katanya lagi.

Apalagi lanjut dia syarat dan ketentuan menjadi Anggota Koperasi Merah Putih ini juga tidak susah, hampir sama dengan koperasi – koperasi yang lainnya diantaranya simpanan pokok anggota, simpanan wajib anggota dan simpanan sukarela anggota, Juklak dan Juknisnya juga sudah disiapkan oleh kementrian – kementrian terkait.
“Saya selaku Kepala Desa Barangka mengucapkan terima kasih kepada OPD terkait yaitu Dinas Koperasi dan UKM Kab. Buton, Dinas PMD Kabupaten, dan Tenaga Ahli dan para pendapamping Desa yang sudah membersamai guna memberikan kami arahan dan petunjuk sampai sampai selesainya Musyawarah tersebut,”tandasnnya.
Rencanaya minggu ini kepengurusan koperasi merah putih baik admnistrasi keanggotaan sebagai syarat utama pengajuan di Akta Notaris sudah akan dirampungkan.
Sekretaris Dinas PMD Buton Rusman Alam Purnama berharap dengan adanya koperasi merah putih ini dapat meningkatkan perekonomian desa, namun demikian keberadaan koperasi desa ini tidak mematikan pelaksaan usaha lembaga ekonomi desa sebelumnya seperti BUMDes.
“Hadirnya koperasi kita harapkan tidak mematikan usaha lembaga desa lainnya seperti BUMDes tetapi justru dapat bersama-sama membangun ekonomi desa lebih baik lagi sehingga dapat mensejahterakan masyarakat desa itu sendiri,”tandasnya.





