BUTON, FAKTASULTRA.ID – La Haruna SP M.Si selaku Penjabat Bupati Buton turun meninjau langsung Lokasi yang menjadi permasalahan tapal batas wilayah, antara desa Wambulu Kecamatan Kapontori, dengan desa Kakenauwe kecamatan Lasalimu. Selasa 4 Februari 2025.
Hadir saat peninjauan lokasi Camat Lasalilu, Camat Kapontori, Kades Wambulu dan Kades Kakenauwe, kepala BPN diwakili.Ivan Syafrudin, Asisten 1.
Penyelesaian sengketa tapal batas dua desa ditengahi Asisten 1 Setda Buton Ali Mani S.Sos. Kedua Kades berjabat tangan disaksikan Pj Bupati Buton, Camat, para tokoh masyarakat.
“Sengketa tapal batas antara Desa Wambulu dan Desa Kakenauwe telah dituntaskan menghasilkan titik koordinat antara dua desa di Tugu Selamat Datang kemudian akan menggunakan jps tarik garis lurus seperti yang telah disepakati,”ujar Asisten 1 seraya menggemgam tangan dua kades.
Kata dia pasca pertemuan tersebut tidak ada lagi sengketa soal tapal batas, persoalan kurang lebih adalah bagian dari persaudaraan yang tidak perlu dipersoalkan lebih kurang kanan kiri.
“Siapa Wambulu, siapa Kakenauwe semua bagian dari masyarakat Kabupaten Buton. Terimakasih kepada camat kapontori dan camat lasalimu juga kades kedua daerah. Dua-dua Top,”tandasnya.
Sengketa batas diselesaikan dengan kesepakatan kedua desa, desa wambulu dan desa Kakenauwe..dimana areal tersebut masuk dalam wilayah APL.
Kesepakatan akan dibuatkan dalam bentuk Berita Acara kedua pihak, tindak lanjut dilakukan pemasangan titik koordinat yang berbatasan, dengan mengacu titik ikat batas desa yang disepakati.