BUTON, FAKTASULTRA.ID – Puluhan warga Desa Wasampela mengikuti penyuluhan redistribusi tanah yang di gelar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buton di Balai Desa Wasampela, Kecamatan Wabula, Rabu (15/01/2025).
Dihadiri langsung Kepala BPN Buton M Yusuf S.St dan jajaran, Kades La Kardini dan jajaran, Ketua BPD Hardin, Babinsa Desa Wasampela, tokoh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, seluruh masyarakat Wasampela.
Kepala BPN Buton M Yusuf menyampaikan
Redistribusi tanah bertujuan memberikan asas manfaat baik kesejahteraan ekonomi kemasyarakatan dan memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemilik tanah.
Kata dia penyuluhan kegiatan redribusi tanah kantor pertanahan Kabupaten Buton tahun 2025 sebagai langkah awal dilalukannya pensertikatan tanah khususnya di Desa Wasampela.
“Desa Wasampela menjadi salah satu daerah yang masuk pada program redistribusi untuk tahun 2025,”ujarnya.
Redistribusi sebagai upaya BPN agar Kabupaten Buton dideklarasikan sebagai kabupaten lengkap pada tahun 2025 ini, di Sultra ada dua Kabupaten Buton sudah deklarasikan sebagai kabupaten lengkap pada tahun 2024.
Menuju Kabupaten Buton Lengkap salah satu persyaratannya semua wilayah sudah memiliki sertifikat salah satunya Desa Wasampela Kecamatan Wabula.
“Kesyukuran kita tahun ini di Desa Wasampela mendapat kesempatan digelar program redistribusi tanah, karena itu kegiatan ini harus disambut dengan baik,”ujarnya lagi.
Dia berujar, tahapan redistribusi tanah ini dimulai dengan persiapan dan perencanaan agar dicek wilayahnya, penyuluhan, pengukuran di lapangan.
“Saat ini kita sudah tahap penyuluhan, kedepan akan di iventarisasi dan identifikasi obyek dan subyeknya. Redistribusi tanah akan selesai pada tanggal 31 juli 2025,”bebernya.

Sementara itu Kepala Seksi penetapan hak dan pendaftaran BPN Buton, Ivan mengatakan kegiatan di BPN tahun 2025 ada dua yakni PTSL dan Redribusi tanah.
dijelaskannya tahun 2025 untuk program PTSL sebanyak 3500 bidang tanah dan redistribusi tanah sebanyak 500 kuota, Baik program PTSL dan Redistribusi tanah tujuannya untuk memperoleh sertifikat.
“Program Redistribusi tanah salah satunya di Desa Wasampela sebanyak 250 bidang, sisanya Holimombo Jaya dan Koholimombono,”terangnya.
Lebih lanjut dia menyebut 350 kuota lagi akan diberikan untuk Desa Holimombo Jaya dan Koholimombono.
“Kami berharap program ini mendapat dukungan masyarakat baik dari tokoh adat dan masyarakat sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat ekonomi ke masyarakat serta dapat membantu menyukseskan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah,”harapnya.
Kades Wasampela La Kardini mengatakan semua masyarakat DesaWasampela menyambut baik dan menerima program redistribusi tanah yang diprogramkan kantor Pertanahan Kabupaten Buton.
Masyarakat antusias menyambut program ini, warga menyadari dengan adanya program redistribusi tersebut untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya dengan terbitnya sertifikat tanah.
“Masyarakat menerima program ini,”ujarnya.
Sehingga masyarakat berbondong- bondong ikut penyuluhan yang digelar BPN sebelum dilaksanakannya tahap selanjutnya.
Kades juga meminta kepada warganya, sebelum membeli tanah agar diberitahukan kepala dusun sehingga saat pengurusan sertifikat tidak berbelit-belit.