Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Desak TPP 2024 Dicairkan, HMI Buton Demo di Kantor Bupati

Desak TPP 2024 Dicairkan, HMI Buton Demo di Kantor Bupati
HMI Demo kantor Bupati Buton

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Buton nampak mendatangi Kantor Bupati Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kuningan, Senin (14/10/2025) melakukan aksi demonstrasi.

Mereka datang dengan atribut HMI dan berorasi di jalanan menyuarakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak dibayarkan Pemda Buton. Para demonstran, ditemui langsung Staf Ahli Bupati Buton H Abdul Rais, Plt Kepala BPKAD Buton Waode Siti Raemuna, Kepala Inspektorat Gandid Siobungaya serta jajaran lainnya.

Ketua Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Danu, menyampaikan aksinya mengenai TPP yang tak kunjung dicairkan dan P3K tetapi P3K sudah dibuka pendaftarannya oleh Pemda Buton.

“Kehadiran kami untuk meminta kejelasan soal TPP karena sampai hari ini belum ada solusi yang ditawarkan oleh pemerintah daerah, sementara TPP belum dibayar, berpengaruh pada perputaran ekonomi masyarakat. Pasar sepi,” kata orator dalam demo tersebut.

Kami turun ke sini untuk mempertanyakan kepada pj Bupati selaku pimpinan untuk menjelaskan apa alasannya, padahal TPP  sudah dibuatkan Perbupnya malah karena defisitnya anggaran Pemda tidak membayarkannya padahal diketahui bersama pada saat pembahasan di DPR itu  sudah dibuatkan dpa-nya.

“Harusnya daerah sanggup membayar itu malah dikatakan tidak ada anggaran. harapan kami TPP diberikan kepada para pegawai sebab para pegawai juga bagian dari keluarga kami, banyak para pegawai kemudian orang-orang tua kami juga mengharapkan tpp ini. Kalau seumpama dialihkan ke tempat-tempat yang lain harusnya dibatalkan dulu Perbupnya ini,”tuturnya.

Ketika menemui massa, Plt Kepala BPKAD Buton Wa Ode Sitti Raemuna menyampaikan anggaran daerah yang ada saat ini tidak bisa dipaksakan untuk membayar TPP ASN di Buton pasalnya tidak mencukupi.

“Pembayaran yang dilakukan Pemda Buton saat ini untuk urusan mandatori /wajib seperti ADD, Gaji Pokok, Bayar utang daerah,”bebernya.

Dijelaskannya anggaran yang ada saat ini setelah dilakukan perhitungan dan Pemda  juga sudah melakukan Recofusing namun tidak bisa menutupi kekurangan pembayaran ADD, sisa dua bulan gaji pokok ASN, dan pembayaran utang yang ada.

Sisa anggaran belanja barang dan jasa yang ada masih harus membayar Honor, biaya listrik, pajak, bpjs dan lainnya. Hal ini sudah dibahas bersama OPD hingga DPRD Buton.

“Belanja barang jasa kalaupun hanya terpampang Rp 70 miliar di Portal Kementrian itu perlu dilihat tanggalnya kemungkinan yang dilihat itu bukan portal sekarang. bulan ini yang belum diinput di portal Kementerian. jadi yang jelas dari belanja barang jasa pun sudah ada juga yang kita tarik, kita tidak bisa paksakan mau tarik semua karena masing-masing OPD juga punya kebutuhan yang sifatnya sudah mendesak,”jelasnya lagi.

Desak TPP 2024 Dicairkan, HMI Buton Demo di Kantor Bupati
Staf Ali Bupati Buton Haji Abdul Rais ketika menemui masa bersama PLT kepala bpkad dan kepala inspektorat Buton.

Dia menegaskan TPP yang tidak dibayarkan tahun ini, tidak diputuskan secara sepihak melainkan sudah dirapatkan bersama  pihak OPD dan DPRD Buton dan apa yang disampaikan hari ini, sudah disampaikan secara jelas di hadapan seluruh anggota DPRD apa yang menjadi kondisi daerah saat ini.

“Itu sudah kami sampaikan juga dan sudah dilakukan pembahasan secara bersama-sama juga lewat rapat kerja dan terakhir kemarin bersama DPR dan kondisinya sama apa yang saya sampaikan di hadapan adik-adik tidak ada perbedaan sama sekali beginilah kondisi daerah kita saat ini, memang beban keuangan daerah itu sangat berat,”katanya lagi.

Kepala Inspektorat Buton Gandid Siobungaya menyampaikan saat ini Pemda diperhadapkan dengan pilihan yang sifatnya wajib dan madatori yang harus diselesaikan sebab jika tidak konsekuensinya pasti ada.

“Konsekwensinya jika kita tidak membayar ADD makan akan ada pemotongan dana bukan penundaan berarti kalau namanya pemotongan, ya kita tidak akan mendapatkan alokasi dana lagi,”jelasnya.

Sehingga untuk mengantisipasi Pemda harus mendahulukan urusan yang sifatnya mandatori.

Ia juga menyampaikan pada tahun 2024 Pemda Buton juga harus membiayai Pilkada porsinya 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada 2024 dan itu wajib. Buton tidak memiliki PAD yang banyak.

“Penganggaran APBD kita di 2024 ada beberapa kegiatan yang mandatori itu yang perlu dilaksanakan salah satunya pembayaran ADD 10% dari APBD. Gaji ASN dan utang,”bebernya.

Kalau pemerintah daerah tidak melaksanakan maka pemerintah daerah akan mendapatkan sanksi, sanksinya akan ada pemotongan alokasi bukan penundaan, kenapa pemotongan karena daerah dianggap sudah mampu membiayai diri sendiri.

TPP itu dalam Perbup dikatakan kalau dapat dibayarkan. Kalau dapat Ini berarti pencatatannya sesuai kemampuan keuangan negara sementara gaji itu wajib.  awalnya ada dana  Rp 19 miliar dari DBH  untuk membiayai TPP ternyata dananya sampai dengan saat ini tidak turun hingga penetapan perubahan.

“Pemerintah juga sudah melakukan penyesuaian belanja-belanja yang bukan prioritas ditangguhkan,”katanya lagi.

Sementara itu Staf Ahli bidang Pemerintahan H Abdul Rais menyebutkan anggaran yang ada saat ini hanya untuk add, gaji, utang yang harus di bayar.

Tinggalkan Balasan