BUTON, FAKTASULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Buton mengeluarkan kebijakan tentang pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN. Hal itu dilakukan karena Pemkab terbentur kemampuan anggaran.
Pj Bupati buton La Haruna SP M.Si menjelaskan, kondisi keuangan daerah yang dialami oleh Pemkab Buton saat ini sangat terbatas salah satu penyebabnya anggaran daerah sudah digunakan untuk proyek oleh Pj Bupati sebelumnya.
“Jadi kita tidak bisa membayar TPP full karena minimnya anggaran hal ini akibat kebijakan Pj Bupati sebelumnya yang menggunakan anggaran untuk proyek,”ujarnya ketika dihubungi, Kamis (03/10/2024).
Dikatakannya lagi Pemerintah Daerah sudah berupaya melakukan refocusing anggaran namun hanya mampu untuk mengembalikan Anggaran Dana Desa (ADD) yang sudah dipotong.
Bahkan lanjut dia gaji ASN selama 4 bulan sudah dijadikan proyek saat dia menjabat menjadi Pj Bupati Buton sejak 28 mei 2024 lalu, sehingga Pemda Buton melakukan upaya untuk menutupi gaji ASN selama 4 bulan.
“Jadi sejak saya menjadi Pj Bupati mei lalu gaji ASN sudah di potong 4 bulan untuk proyek, dan ini yang kami kembalikan saat ini sementara untuk TPP saya sudah sampaikan ke Sekda dan Kepala BPKAD untuk dibayarkan namun hal ini tidak bisa dianggarkan karena kondisi fiskal,” kata Pj Bupati Buton lagi.
Pemerintah daerah sudah melakukan upaya agar TPP bisa dibayarkan full namun hanya mampu disanggupi tiga bulan.
Untuk itu kata dia lagi, rencananya hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 akan memanggil pihak – pihak terkait untuk memberikan penjelasan terkait TPP yang tidak dibayarkan Pemda Buton.
“Senin saya akan melakukan rapat dengan ASN untuk menjelaskan soal TPP yang tidak bisa dibayarkan,”tutupnya.





