Memberitakan Dengan Fakta

Tingkatkan MPP Digital Kemenpan RB Gelar Sosialisasi se-Sulawesi di Kendari

Tingkatkan MPP Digital Kemenpan RB Gelar Sosialisasi se-Sulawesi di Kendari
Sosialisasi Kemenpan RB se-Sulawesi di Kendari

KENDARI, FAKTASULTRA.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Sosialisasi Arah Kebijakan Transformasi Digital Pelayanan Publik Wilayah Sulawesi di salah satu Hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 26 Juli 2024.

Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Laode Saifuddin., M. Si, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Kebijakan Transformasi Digital Mal Pelayanan Publik (MPP) Wilayah Sulawesi

Dalam sambutanya, Plh. Sekda menyampaikan selamat datang di bumi anoa Sulawesi Tenggara yang lokus penyelenggaraan Sosialisasi kebijakan di Kota Kendari dan ucapan terima kasih kepada kedeputian pelayanan publik yang telah memilih Sultra sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi kebijakan transformasi digital wilayah Sulawesi.

“Di era digital seperti saat ini, transformasi digital menjadi suatu keniscayaan yang tidak dapat kita hindari bahwa digitalisasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Plh. Sekda.

Lebih lanjut, La Ode Saifuddin juga mengatakan melalui pemanfaatan teknologi Informasi dan Komunikasi diharapkan proses pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, tepat dan tanpa hambatan yang berarti.

“MPP yang terintegrasi secara digital akan menjadi solusi yang tepat untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik. Selain itu juga, pelayanan publik yang berkualitas adalah landasan utama bagi terciptanya masyarakat yang adil, sejahtera dan berkeadilan. Kemudian akses terhadap pelayanan publik menjadi suatu keharusan yang tidak dapat kita abaikan,” katanya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden secara virtual, Rira Renata menyampaikan bahwa Presiden RI, Joko Widodo, pada saat SPBE submit 27 Mei 2024 menyampaikan bahwa tolak ukur birokrasi saat ini harus berorientasi pada tingkat kepuasan masyarakat, kemudahan urusan dan peningkatan daya saing. Mulai saat ini, tidak boleh lagi ada egosentris antar instansi, perkuat Interoperabilitas aplikasi pemerintah, ini merupakan sebuah keharusan dalam digitalisasi layanan publik.

Sekedar informasi Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari 17 Kab/Kota telah dibangun 6 MPP yakni di Kabupaten Buton, Kolaka, Konawe, Bombana, Kota Baubau dan Kota Kendari.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan materi sesi pertama terkait Portal Pelayanan Publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional, dan Transformasi Digital Pelayanan Publik.

Sesi kedua dipaparkan mengenai Mal Pelayanan Publik (MPP), Best Practices Daerah Mal Pelayanan Publik Digital, selain itu juga disosialisasikan terkait kebijakan Kementerian Dalam Negeri terkait MPP Digital dan layanan izin tenaga kesehatan di MPP Digital dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menyampaikan sosialisasi ini dilakukan agar pemerintah daerah sebagai pelaksana pelayanan publik memiliki gambaran utuh terkait transformasi digital serta langkah implementasi digitalisasi dalam pelayanan publik yang terintegrasi. Dengan demikian, implementasi digitalisasi pelayanan publik mulai dari pemberian informasi hingga akses pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan.

Peserta yang diundang dalam sosialisasi ini adalah perwakilan Biro/Bagian Organisasi, Dinas PTSP, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, dari wilayah provinsi di Pulau Sulawesi.

Narasumber dalam sosialisasi ini Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden Lira Redata; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DMPTSP) Kota Kendari Maman Firmansyah; Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Jefri Thomas Alfa Edison melalui daring; serta Ketua Tim Pengembangan Sistem dan Aplikasi IKD, Paturi.

Pemkab Buton juga ikut serta dalam giat tersebut yakn Bagian Ortala Setda, Diskominfo dan Persandian, Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Tinggalkan Balasan