Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Jelang Pemilu, Bawaslu Gelar Diskusi Bersama Media di Buton

Jelang Pemilu, Bawaslu Gelar Diskusi Bersama Media di Buton
ketua bawaslu Maman SH bersama anggota panwas dan ketua PWI Baubau

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton menggelar diskusi bersama insan pers di Buton, di rumah makan Silvana Pasarwajo, Kamis (12/10/2023).

Tema yang diusung saat pelaksanaan diskusi “Peran Media sebagai Sarana komuninasi publik dalam pengawas tahapan pemilu tahun 2024,” tampil sebagai pemateri Ketua PWI Baubau La Ode Aswarlin.

Ketua Bawaslu Buton Maman SH menyampaiakan kegiatan ini sedianya sudah lama direncanakan agar bisa berdiskusi dengan insan pers di Buton pasalnya pelaksanaan pemilu 2024 ini sagat berat mengingat akan dilaksanakan secara serentak sehingga penting bersama media bersama bawaslu untuk melakukan pengawasan.

“Sekitar empat bulan lagi pemungutan suara dilakukan, 16 bulan sudah dilewati tahapan pemilu, tahapan kedepan ini sangat berat sehingga peran semua stacholder khususnya pers melalui informasi yang berkembang di masyarakat dapat di cegah atau di sampaikan “ujarnya.

Kata dia dengan media potensi penyerabaran haoks, isu sara termaksud money politik bisa dicegah. “Keterlibatan media dalam pemilu ini sejauh mana sehingga langkah yang disepakati semua tepat sebagai penyelenggara pemilu,”lanjut dia.

Di Buton 16 parpol yang mengajukan sebagai peserta pemilu, sampai di tahapan rancangan DCT sebanyak 351 Caleg untuk tingkat Kabupaten belum lagi caleg DPR Provinsi Dapil 4 Sultra 10 kursi sebanyak 180 dan DPR RI, DPD hingga Presiden dan Wapresnya.

Dengan jumlah yang terbatas maka Bawaslu melibatkan media untuk mengawasi ini, agar bisa mengawasi pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Buton.

Untuk mengunjungi 95 desa/kelurahan maka waktu Bawaslu sangat terbatas apalagi masyarakat itu lebih suka jikq disampaikan lelalui media.

Media diharapkan dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat pada setiap informasi yang di sampaikan.

Ketua PWI Baubau La Ode Aswarlin menyampaikan perkembangan tegnologi informasi saat ini mendorong banyak bermunculan platform media baru.

“Dahulu jika ada kecelakaan warga akan membantu mengangkat sekarang warga malah melakulan siaran langsung dan secara tidak langsung ini menyebarkan informasi,”ujarnya.

Menjamurnya media digital maka media cetak dan televisi semakin ditinggalkan  warga saat ini lebih cenderung ke media digital yang lebih cepat untuk mendapatkan informasi.

Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

“Media Sosial bisa digunakan siapa saja namun perusahaan pers hanya dilakukan perusahaan yang berbadan hukum,”ujarnya.

Pada perusahaan media ada hak jawab dan koreksi namun hak koreksi dan hak jawab adalah sesuatu yang paling fatal ini sanksi yang paling berat berarti wartawan tidak profesional.

Tinggalkan Balasan