BUTON, FAKTASULTRA.ID – Seluruh Pelaku usaha di Kabupaten Buton menolak dibangunnya indomaret dan alfamart di Kabupaten Buton.
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Buton dan puluhan pelaku usaha di Pasar Kaloko, Selasa (08/08/2023).
Menurut salah seorang pelaku usaha Halimin, dengan dibangunnya minimarket Indomaret maka pedagang yang berada di Kabupaten Buton akan tergeser dengan adanya indomaret dan alfamart.
“Kami sebagai pedangan kecil merasa dirugikan. Dimana, usaha kami yang sudah puluhan tahun berjalan akan merugi dikarenakan kurangnya pembeli,” katanya.
Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Buton diharapkan tidak memberikan izin kepada perusahaan waralaba tersebut. dikhawatirkan adanya kedua gerai itu akan mematikan bisnis kecil dan pedagang tradisional di daerah Buton.

Hal senada juga dikatakan Dudi Iskandar, menurut dia keberadaan indomaret dan alfamaret akan mematikan bisnis kecil bahkan pengusaha-pengusaha yang selama ini berjualan di Kabupaten Buton.
“Pemerintah harus memperhatikan kekhawatiran para pelaku ekonomi di Buton, dan kami menolak keberadaan indomaret dan alfamaret di Kab.Buton,”tambahnya.
Menurutnya dari informasi yang beredar ada 10 titik gerai indomaret dan alfamaret yang akan dibangun di Kabupten Buton dan salah satunya sudah mendapatkan izin.
Menurut salah seorang pedagang saat Pemda Buton menggelar pasar murah di Pasar Sore Ompu dengan menghadirkan Lippo Plaza pembeli di pasar Kaloko juga berkurang, warga berbelanja di pasar sore ompu. “Untuk kami menolak keberadaan indomaret dan alfamart di Buton,”tukasnya.

RDP terkait Izin pengoperasian Indomaret atau Alfamidi di wilayah kabupaten Buton dihadiri Sekda Buton Asnawi Jamaludin, Ketua DPRD Buton Hj Wa Ode Nurnia, Wakil Ketua DPRD La Ode Rafiun, Anggota DPRD, Pelaku ekonomi di Pasar Kaloko.
Ketua DPRD Buton Hj Wa Ode Nurnia menyampaikan RDP terkait Izin pengoperasian Indomaret atau Alfamidi di wilayah kabupaten Buton akan di gelar ulang, pasalnya OPD yang diharapkan hadir sedang berada diluar daerah.
“Semua kepala OPD yang diharapkan hadir dinas perdagangan, perindustrian, PTSP hanya di wakili, untuk itu rapat ini kami skorsing, Sekda nantinya yang akan memanggil OPD untuk membahasnya terlebih dahulu,”katanya.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran pelaku ekonomi namun karena OPD belum lengkap yang diundang maka rapat tersebut harus di tunda.

Kendati di tunda namun anggota DPRD Buton tetap memberikan masukannya.
“Jadi ini sebenarnya perlu kajian, itu kan ada tim teknis. kalau memang kita sepakati semua, terkait dengan masalah perizinan indomaret harus dirapatkan dahulu karena ini harus perlu kajian,”ujar Anggota DPRD Buton Hanafi.
Apalagi lanjut dia kepala OPD tidak hadir, ada yang dikendari ada yang sudah terlanjur keluar daerah.
Hal senada juga dikatakan Darmawan anggota DPRD Buton, menurut dia persoalan pertumbuhan ekonomi di Buton sebenarnya tergantung pemerintah daerah sendiri, salah satunya tidak ada kebijakan dari Pemerintah untuk membuat pelabuhan kargo untuk angkat muat barang.
“Saat ini pelaku ekonomi di Buton menyumbang sekitar Rp 30 miliar pertahun di Baubau untuk membayar insentif di pelabuhan kargo di Baubau, kenapa Pemda tidak membuat pelabuhan kargo tersebut, ini malah akan menambah PAD bagi daerah,”ujarnya.
Kemudian lanjut dia masih banyak lagi alasan untuk menolak keberadaan indomaret dan alfamaret di Kabupaten Buton.
Hanafi anggota DPRD juga mengatakan sejak adanya isu pembangunan indomaret dan alfamrt di Buton para pelaku pasar, pedagang lokal sudah pada kepanasan semua. Artinya di sini memang sudah jelas bahwa pedagang yang ada, lokalan hari ini tidak akan mampu bersaing dengan Indomaret berarti secara perlahan-lahan kita sudah menyengsarakan mereka.
Sementara hadirnya Bupati ataupun DPR tidak ada lain hanya untuk kesejahteraan rakyat, yang diharapkan pembangunan untuk masyarakat di Kabupaten Buton untuk kesejahterannya.
Dari pihak pemerintah daerah dimintanya agar dikaji baik-baik dulu sebelum ada persetujuan keberadaan indomaret dan alfamart.
“Tolong kaji baik-baik dulu oleh instansi teknisnya lalu kemudian kita berkumpul di sini bersama masyarakat secara umum Jangan hanya masyarakat sepotong-sepotong. pikirkan langkah-langkah yang lebih baik. Mari kita cari solusi yang terbaik,”tambahnya.
Alangkah bagusnya jika Pemerintah Daerah berpikir bagaimana kemudian membangun pelabuhan yang berkapasitas kontainer agar pelaku ekonomi / pedagang bahkan dari Wakatobi datang ke Buton berbelanja.
“Jangan berpikir pelabuhan harus di pasarwajo, mana yang layak untuk wilayah kabupaten Buton yang jelas masih di wilayah Otorita Kabupaten Buton Nah itu mungkin yang perlu kita dorong, yang kedua pemerintah daerah harus menertibkan masalah pasar yang terlalu banyak dan sembraut,”lanjutnya lagi.

La Ode Rafiun juga menambahkan Majunya sebuah daerah dilihat dari adanya indomaret. Bukan tidak boleh namun untuk saat ini pelaku pasar belum mampu bersaing.
“Indomaret harus hadir ditengah ibukota sehingga oleh pemerintah daerah harus memikirkan ini. Untuk saat ini, bukan tidak dibolehkan tapi belum ada spirit dari Pemda untuk memberdayakan pelaku pasar agar bisa bersaing,”katanya.
Kata dia pengusaha indomaret bisa masuk di Buton jika Pemda sudah mampu mengatur usaha para pelaku usaha di Buton dengan bagus, di sortir pasar mana yang akan menjadi sasaran Pemda untuk dikembangkan agar bisa berdaya saing.
Rahman menyampaikan Walikota Maluku masuk penjara karena permainan indomaret, di Kendari juga sekarang sementara berproses. Pemda harus hati-hati!
“Pelaku usaha harus siap menerima kenyataan ini juga. Indomaret mengambil barangnya dari distributor di daerah dan Kabupaten Buton ini harus semakin berkembang,”tegasnya.