BUTON, FAKTASULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menggelar rapat koordinasi pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2022 bersama sejumlah stakeholder, Kades dan lurah di RM Kencana, Jumat (30/9).
Komisioner KPU Buton Rahmatia mengatakan saat ini DPB Kabupaten Buton berada pada angka 76.134 orang. Jumlah tersebut bisa saja naik atau berkurang.
Dijelaskannya masih bisa berkurang misalnya ada yang meninggal dan bertambah jika ada pemilih baru.
Contoh sekarang baru berumur 16 tahun di pemilu 2024 dia sudah berumur 17 tahun otomatis dia akan bertambah.
“Yang sudah berumur 17 tahun pada tahun 2024 otomatis dia masih jadi pemilih pemula, jika ada yang meninggal otomatis dia di TMS kan,”imbuhnya.
Dia berharap agar masyarakat jika dia belum merekam KTP El tetapi dia sudah berumur 17 tahun pada tahun 2024 maka agar segera melakukan perekaman ktp el supaya bisa dia terdaftar.
Bagi masyarakat yang masuk dari luar Buton agar melapor supaya dimemasukkan sebagai daftar pemilih Buton.
“Rakor DPB periode September adalah rakor DPB terakhir karena setelah ini jam 12.00 malam Sebentar tanggal 30 akan ditutup, setelah itu kita akan menunggu penyerahan DPB dari Kementerian dalam negeri ke KPU pada tanggal 14 Oktober,”ujarnya.
Setelah itu lanjutnya KPUD akan masuk tahapan daftar pemilih untuk Pemilu 2024. pertemuan hari ini banyak masalah yang kita dapat, karena ini laju pertumbuhan penduduk baik yang meninggal maupun data ganda maupun data warga masyarakat yang tidak dikenal.
“Semua masukkan dari kepala desa dan Lurah baik Polres Bawaslu itu yang akan menjadi perhatian kita semua untuk mensukseskan pemilu di 2024,”ujarnya lagi.