BUTON, FAKTASULTRA.ID – Dinilai resahkan nelayan Buton, sembilan redi/kapal tangkap ikan dari Sinjai Sulsel yang beroperasi di perairan Buton diminta untuk berhenti beroperasi.
Generasi Mudah Mulis Pasarwajo mengatakan dari pantauannya sembilan redi ini setiap hari bebas melaut di peraian Buton dan tidak memiliki izin.
“Selain tidak memiliki izin, diduga para nelayan ini ada bekingan oknum tertentu,”ujarnya ketika ditemui Selasa (06/09/2022).
Kata dia alat yang mereka gunakan lebih canggih dari nelayan tradisional di Buton sehingga hasil para nelayan tradisional di Buton tidak mendapatkan hasil.
Hal ini memicu sulitnya pendapatan yang diperoleh nelayan tradisional dengan alat sederhana.
Untuk itu lanjut dia Kementrian Kelautan Perikanan yang ada di Buton diharapkan melakukan pengawasannya jangan hanya duduk di kantor.
Sementara itu KKP Buton, Tahir membenarkan bukan hanya sembilan redi dari luar Buton di perairan Buton, sebagian berlabu di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Buton dan belum memiliki izin.
“Mereka sudah melapor hanya saja izinnya sementara diurus, saya sudah melarang untuk beroperasi sebelum izin keluar,”ujarnya.
Sesuai peraturan dengan alat yang mereka gunakan memang harus punya izin.”Kami mempunyai keterbatasan alat jika harus mengawasi di lautan,”tandasnya.
Sebelumnya para nelayan di Buton pernah melakukan Rapat Dengan Pendapat di DPRD Buton. Para nelayan mengeluhkan sedikitnya ikan yang didapatkan akibat maraknya Redi/kapal tangkap ikan dari luar Buton yang beroperasi di perairan Buton.
Para nelayan meminta dan berharap agar Redi dari luar Buton tidak beroperasi di wilayah Buton.