BUTON, FAKTASULTRA.ID – Bupati Buton Drs La Bakry M.Si menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional 2022 Tingkat Kabupaten Buton yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bertempat diaula kantor Bupati Buton, Senin (01/08).
Ketika menyampaikan sambutannya Bupati Buton anak adalah amanah sekaligus karunia TYME yang senintiasa harus dijaga karena didalam dirinya melekat harkat martabat dan hak-hak manusia yang harus di junjung tinggi semua pihak.
“Kualitas anak dan generasi muda sangat menentukan tingkat kemajuan sebuah bangsa setiap anak perlu mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secaea optimal baik fisik, mental maupun sosial,”ujarnya.
Tak Kalah penting lanjut dia, anak juga harus memperoleh perlindungan dan terpenuhi hak-haknya, upaya membangun karakter anak merupakan suatu kewajiban berkelanjutan yang hasilnya akan terlihat dalam beberapa dekade mendatang. Pemenuhan hak-hak anak dimasa sekarang merupakan jaminan atas ketersediaan SDM ungul dimasa depan.
Melihat pentingnya posisi anak di masyarakat maka sejak tahun 1983 Pemerintah telah menetapkan tanggal 23 Juli sebagai hari anak nasional. Peringatan Hari Anak diperingati setiap tahun baik ditingkat pusat ataupun daerah.
“Hal ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa anak individu unik dan penuh dengan potensi sesuai dengan tema Hari Anak Nasiona “Anak Terlindungi, Indonesia Maju,”imbuhnya.

Dia mengingatkan diera globalisasi menghantarkan tatanan kehidupan baru tentu dengan berbagai implikasi, banyak manfaat positif bisa diperoleh namun meskipun dalam beberapa hal membawa dampak negatif bagi generasi muda.
“Pola hidup konsumtif, sikap individualistik, rendahnya tingkat kepedulian sosial, dan gaya hidup yang mengarah kepada budaya asing terasa menjangkiti gaya hidup remaja dan anak. Kemudahan mengakses informasi dan hiburan menjadikan anak-anak semakin menggemari budaya asing, penggunaan bahasa Indinesia yang baik dan benar serta penggunaan bahasa daerah kian memudar,”ujarnya lagi.
Dia berharap masa depan Kabupaten Buton dikelola oleh insan-insan yang berintegritas, berkompetensi dan berbudaya. Di pundak anak-anak Kabupaten Buton lah masa depan itu berada.
Untuk itu Politisi Golkar ini kembali mengingatkan agar anak-anak Kabupaten Buton diupayakan menjadi insan yang religius, memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air, disiplin dan kerja keras, kreatif, Mandiri dan memiliki kepedulian sosial.

Komprensi hak anak secara garis besar meliputi empat hal yakni hak hidup,hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi.
Dia melanjutkan berbagai upaya telah di lakukan pemerintah daerah antara lain memperbaiki berbagai layanan anak baik pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan hak-hak lainnya yang harus disadari. Hal ini bukan tugas pemerintah saja melainkan seluruh elemen masyarakat.
“Saya menghimbau untuk mengembangkan disiplin positif pada anak, bantu anak untuk meningkatkan keterampilan dan percaya diri mengembangkan kontrol diri serta membimbing anak untuk dapat membuat keputusan yang baik dengan tetap menunjukkan sikap respek dan hormat anak kepada orang lain, ” tegasnya lagi.
Guru sangat berperan sebagai orang tua di sekolah akan tetapi harus menghormati pendapat anak dan dapat mengarahkan mereka Sesuai dengan tahapan perkembangannya.
“Mereka ingin bahagia dan itu menjadi tanggungjawab kita semua, Kita akan sangat berdosa apabila mereka tidak bisa tumbuh sesuai harapan,”imbuhnya lagi.
“Kepada anak-anak jangan lupa hormati guru. Guru patut dihormati, jangan menganggap orang tua lebih tinggi dari guru, kita berhasil karena guru,”ujarnya.
Lindungi Anak, Pemda Buton Membuat MoU dengan Pengadilan Agama Buton

Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasiom Pemerintah Daerah melakukan Penandatanganan MOU dengan Pengadilan Agama Kabupaten Buton Tentang layanan konseling bagi orang tua dan anak pemohon dispensasi kawin.
Pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Buton Khairiah Ahmad SHI MH menghimbau kepada anak dan orang tua agar menikah pada usia menikah, sesuai UU usia menikah pada anak laki-laki saat berusia 19 tahun dan perempuan pada usia 17 tahun.
“Dari tiga wilayah hukum Pengadilan Agama Buton Buton, Buteng dan Busel, kami menerima 43 pemohon dispensasi kawin,”ujarnya.
Untuk itu dia berharap agar pasangan yang akan menikah harus memiliki pengetahuan untuk mempersiapkan diri dengan diberikan binaan sepanjang bisa disampaikan utamanya pendidikan agama untuk anak.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan pemahanan anak di bawah umur untuk menikah saat sudah siap, bukan melarang, dan untuk tiga wilayah PA angka pernikahan dibawah umur bisa tertekan,”imbuhnya.
Beberapa harapan anak-anak di Buton

1. Harapan Forum Anak semoga anak-anak Indonesia dapat tecapai cita-citanya karena anak generasi penerus bangsa.
2. Semoga kedepannya tidak ada lagi kekerasan kepada anak.
3. Semoga anak dapat menjadi aspirasi
4. Harapannya agar generasi elektorik dapat menyampaikan informasi di internet dan medsos tentang informasi yang layak bagi anak.
HAN 2022, DP3A Buton Gelar Berbagai Lomba

Pada peringatan Hari Anak Nasional 2022 Dinas Perlindungan dan Forum Anak menggelar berbagai lomba, berikut pemenang lomba.
Lomba kebersihan
1. SMAN 4 Pasarwajo
2. SMAN 3 Pasarwajo
3. SMAN 2Pasarwajo
Lomba kebersihan sekolah antar SMPN
1 SMPN 7
2 SMPN 8
3. SMPN 4
Lomba Video kreatif
1. Asrullah
2. Harlan
3. Basri
Lomba cerdas cermat
1. SMAN 1 Pasarwajo
2. SMAN 1 Wolowa
3. SMAN 1 Wabula
Juara utusan cerdas cermat
1. Utusan SMAN 1 Pasarwajo
2. Utusan SMAN 5 Pasarwajo
3. Utusan SMAN 1 Siotapina