WAKATOBI, FAKTASULTRA.ID – Sejumlah masyarakat Desa Numana berunjuk rasa di depan kantor balai taman Nasional Wakatobi, guna meminta agar Pemda menghentikan pertambangan pasir ilegel di wilayah perairan desa numana, wangi wangi selatan,rabu(13-07-2022)
“Hentikan galian pasir yang menghancurkan biota laut seperti karang dan lamun karena Wakatobi terpilih sebagai daerah konservasi maka dari itu kami meminta agar balai taman nasioanal Kab.Wakatobi melakukan tindakan pencegahan terhadap galian pasir ilegal tersebut di Kab.Wakatobi, perbuatan tersebut sudah melanggar aturan UUD Sudah jelas di PP no 21 tahun 2021,”ucap Korlap Safar.
Ia menegaskan siapapun yang melakukan tindakan yang menghancurkan dan Sesuai anjaran Dirjen PSDKP bahwa yang melakukan penimbunan pasir putih ( sedotan) itu sangat di larang keras apalagi daerah konservasi.
Masa juga meminta kejelasan agar balai taman nasional jangan tutup mata soal pengalian pasir tersebut.
“Masyarakat desa numana sudah berapa kali melalukan pengusiran terhadap pelaku galian pasir ilegal tersebut namun tidak berhasil,”imbuhnya
Aktivis pertambangan pasir ilegal yang telah mengganggu pendapatan masyarakat di desa numana cepat selesaikan secepatnya karna sudah menjadi penyakit atau dampak buruk terhap ekonomi pesisir.
Kemudian di waktu yang sama salah satu perwakilan dari balai taman Nasional Wakatobi, ka. Resort wangi-wangi Honi mengungkapkan akan segera menyampaikan kepada pimpinan semua poin poin permintaan masyarakat numana,
“Tentunya semua permintaan masyarakat numana akan kami sampaikan kepada pimpinan, berhubung pimpinan masih di luar daerah sedang bertugas, kami belum bisa mengambil kesimpulan sampai pimpinan kami datang dari luar daerah,”ucapny.
Wakatobi adalah satu 10 top destinasi wisata nasional dari segi ekosistem lautnya, oleh karenanya perlu ada perlindungan ekosistem perairannya.
Reporter:La Ode Mohamad siadi S.H