Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

Tolak Relokasi, Ratusan Warga Kambula-Bulana Demo di Rujab Bupati Buton

Tolak Relokasi, Ratusan Warga Kambula-Bulana Demo di Rujab Bupati Buton

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Ratusan masyarakat Kelurahan Kambula-Bulana melakukan aksi demonstrasi terkait wacana relokasi pemukiman rumah warga di pesisir Kambula-Bulana, Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton Jumat (01/04/2022).

Aksi mulai star dari depan Mesjid Nurul Yakin Kelurahan Kambula-Bulana, menuju rujab Bupati Buton. Massa menolak keras program relokasi pemukiman warga pesisir yang digagas Pemprov Sultra dan Pemda Buton.

Korlap aksi Iman Sartoni B menyatakan aksi yang dilakukan pihaknya atas dasar munculnya wacana relokasi 300 pemukiman masyarakat Buton yang secara khusus ditujukan kepada masyarakat Pasarwajo dan sekitarnya.

“Dalam Rakorda Bapedda Se-Sultra di Baubau Penataan Sistem Dasar Penanggulangan Bencana Se Sultra di Kota Baubau, Gubernur Sultra H Ali Mazi dan Bupati Buton menyatakan rencana relokasi tersebut,”terangnya.

Oleh sebab itu lanjut dia masyarakat pesisir pantai Kelurahan Kambula-bulana yang menjadi target relokasi memandang perlu untuk merespon wacana tersebut dengan menolak secara tegas.

Disebutkannya sudah ada tender proyek yang dilakukan untuk merelokasi paksa pemukiman warga pesisir di Keluharan Kambula-bulana.

“Wacana relokasi pemukiman masyarakat pesisir pantai adalah wacana yang tidak logis, tidak transparan dan tidak jelas,”ujarnya lagi.

Dikatakannya tidak logis pasalnya menggunakan alasan tsunami untuk melakukan relokasi 300 rumah sementara ada ribuan rumah pemukiman masyarakat Kabupaten Buton sepanjang pesisir pantai dari Wabula hingga Lasalimu dibiarkan berada dalam wilayah rawan tsunami.

Tidak transparan karena pembahasan mengenai relokasi dan pengambilan keputusan dilakukan secara senyap tanpa persetujuan dari masyarakat, dan tidak jelas karena data rumah pemukiman yang mau direlokasi tidak ada penjelasan mengenai kompensasi atas tanah dan bangunan masyarakat bahkan tidak pernah ada penjelasan mengenai peruntukan atau pengalihfungsian lokasi pemukiman masyarakat yang akan ditinggalkan.

“Program ini bukan mengakomodir kepentingan masyarakat namun kepentingan segelintir orang yang memburu proyek dan fee dari proyek tersebut,”katanya.

Hingga saat ini lanjut dia masyarakat tidak pernah diberi data empirik ataupun hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga resmi yang berkompeten yang menyatakan bahwa pemukiman masyarakat pantai di Kelurahan Kambula-bulana Pasarwajo sebagai kawasan pemukiman masyarakat yang paling rawan bencana di Sulawesi Tenggara sehingga harus mendapat prioritas utama untuk segera direlokasi.

Pernah dua kali dilakukan pertemuan konsultasi publik yang diinisiasi oleh dinas PRKP Provinsi Sulawesi Tenggara pada hari Senin 7 September 2020 bertempat di aula Kantor Camat pasar Wajo dan pertemuan Pada hari Kamis 12 November di rumah makan, pertemuan tersebut menyatakan secara tegas tidak ada program relokasi pemukiman masyarakat.

“Terakhir kami meminta kebijaksanaan dari Pemerintah Provinsi dan Pemda Buton untuk segera menghentikan wacana program lokasi pemukiman masyarakat tersebut bagi masyarakat pesisir pantai pasar wajah kamu selama ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,”timpalnya.

Sikap pemerintah daerah dan pemerintah provinsi yang masih memaksakan program relokasi tersebut secara langsung pemerintah berbenturan dengan masyarakat, bagi masyarakat yang tidak ada jalan lain kecualiĀ  menyiapkan kekuatan sedini mungkin untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi guna membela diri dan melindungi tempat tinggal dan hak masyarakat meski harus dibayar dengan keringat air mata dan darah sekalipun.

Korlap Aksi Damai lainnya, Sunardin juga mengatakan 300 rumah masyarakat Pemukiman Masyarakat Kelurahan Kambula-Bulana Kecamatan Pasarwajo yang dijadikan target relokasi menolak keras relokasi pembangunan

“Sekali lagi masyarakat menolak keran dan tidak setuju rumah akan dialih fungsikan untuk kepentingan segelintir orang,”ujarnya.

Akibat pernyataan ini lanjut dia masyarakat tidak bisa tidur memikirkan rumah yang akan ditempatinya selama puluhan tahun harua di relokasi ke areal pegunungan.

Aksi ini atas sikap resmi masyarakat menolak rencana relokasi yang dicanangkan Pemprov Sultra dan Pemda Buton dalam waktu dekat ini.

Tinggalkan Balasan