BUTON, FAKTASULTRA.ID – Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si. menghadiri pencabutan nomor undian Doorprize Vaksin Massal Pakem Sakti yang digelar pekan lalu oleh Kejaksaan Negeri Buton, Senin 1 November 2021 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Buton, Pasarwajo.
Pencabutan nomor undian Doorprize diawali Bupati Buton, Drs. La Bakry, M.Si, setelah itu dilanjutkan Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad,SE, Kajari Buton, Ledrik V. M Takaendengan SH MH, Dirut RSUD Buton dr. Ramli Code,Sekdin Kominfo Alimuddin Matu S.Pd M.Si dan Kabid Bina Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan kabupaten Buton Wa Ode Kiana Fardiah
Kepada awak media, Kajari Buton usai pencabutan nomor undian merupakan bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas Kejari Buton kepada masyarakat yang sudah memberikan janji kepada masyarakat saat mengikuti kegiatan Vaksinasi pakem Sakti Indonesia Hebat.
“Tadi dilakukan pencabutan nomor urut untuk 3 unit sepeda motor, 12 unit sepeda, 2 unit kulkas dan 1 unit mesin cuci dan masih ada sekitar 30 hadiah lain nanti kita akan undi secara internal dan dipublikasikan kembali,” ungkap Kajari.

Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad,SE, Kajari Buton, Ledrik V. M Takaendengan SH MH, ketika membacakan nomor undian.
Kajari Buton berharap vaksinasi ini tidak berhenti disini. Kajari pun mengajak masyarakat sukarela untuk vaksin sehingga presentase kian meningkat, sehingga bisa melakukan kegiatan yang besar tanpa ada gangguan demi peningkatan ekonomi di daerah dan masyarakat sejahtera.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Buton, Hariasi Salad, SE mengajak masyarakat Kabupaten Buton untuk vaksin karena vaksin itu aman sehingga kesehatan kita semua terjaga
“Saya mewakili anggota DPRD lainnya mengucapkan terimakasih terhadap Kejaksaan Tinggi Kabupaten Buton sehingga puncak pencapaian vaksinasi kita dari bulan ke bulan bisa ada peningkatan,” tutupnya.











