Memberitakan Dengan Fakta
BUTON  

DPRD Buton Gelar Pelantikan Anggota PAW

DPRD Buton Gelar Pelantikan Anggota PAW

BUTON, FAKTASULTRA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan dan peresmina PAW (Pengganti Antar Waktu) La Yanto Djoni S.Pd sebagai Anggota DPRD Sultra sisa masa jabatan 2019-2024, bertempat di Aula DPRD Sultra, Kamis (21/10/2021).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buton Hariasi Salad SH dan dihadiri Asisten III Setda Buton Drs Laode Muhidin, unsur Forkompimda, para Anggota DPRD Sultra serta tamu undangan lainnya.

“Pada hari ini kita hadir untuk meresmikan pengangkatan saudara La Yanto Djoni, S.Pd., sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Buton dari Partai Keadilan Sejahtera atas nama almarhum Abu Bakar S.Sos M.Si., yang meninggal dunia pada beberapa bulan lalu,”ujar Hariasi Salad.

La Yanto Djoni S.Pd menggatantikan Abubakar S.Sos M.si yang telah meninggal dunia. Pelantikannya berdasarkan SK Gubernur Sultra no 535 tahun 2021. Untuk masa masa jabatan 2019-2024 Pada hari Kamis tanggal 2 21 Oktober 2021 dilantik sebagai anggota DPRD Buton.

“Saudara La Yanto akan melanjutkan sisa masa jabatan almarhum Abu Bakar,”ujarnya.

Dia berjarap agar anggota yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik, dan kerjasama juga menjalankan aspirasi amsyarakat di tempat yang dipimpin.

“Ucapan terimakasih kepada Asisten III Setda Buton yang telah mewakili Bupati Buton,”tandasnya.

Asisten III Setda Buton Drs Muhidin M.Si yang mewakili Bupati Buton berharap agar anghmgota DPRD Burmton yang barus saja dilantik dapat bekerjasama dengan baik untuk kemajuan daerah Kabupaten Buton.

Tinggalkan Balasan